Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
    3 hari lalu
    Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
    6 hari lalu
    49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
    6 hari lalu
    Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
    1 minggu lalu
    Ringankan Beban Tim Karhutla, P2D Kabupaten Sanggau Salurkan Bantuan Logistik
    1 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Budaya > PT. Borneo Ketapang Permai Dikecam karena Diduga Rusak Pagar Adat Warga di Sanggau
Budaya

PT. Borneo Ketapang Permai Dikecam karena Diduga Rusak Pagar Adat Warga di Sanggau

kornelis
Diperbarui: 06/08/2025 18:13
kornelis
1 tahun lalu
Bagikan

Sanggau – Haloklbar.com 

Masyarakat adat Dayak di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mengecam keras tindakan PT. Borneo Ketapang Permai (BKP) yang diduga merusak pagar adat di lahan milik warga Desa Kasromego. Insiden ini dianggap sebagai pelecehan terhadap hukum dan kearifan lokal.

Perusakan terjadi di atas tanah milik P.A. Akong yang memiliki sertifikat resmi, yakni Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 446 Tahun 1993 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau.

Pagar adat tersebut didirikan oleh keluarga pemilik tanah dan masyarakat sebagai wujud perlindungan hak milik sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya Dayak. Namun, tanpa persetujuan dari pemilik tanah atau tokoh adat, pagar itu dibongkar sepihak oleh pihak perusahaan.

Seorang tokoh adat Beduai menyatakan tindakan ini sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum adat dan hak konstitusional masyarakat. “Kami mengecam keras tindakan sepihak ini dan mendesak agar PT. BKP segera menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat adat,” tegasnya pada Rabu 6 Agustus 2025

Baca juga

Gelar Rakor dan Beraump Bekudong ini Pesan Yohanes Ontot
Kabupaten Sanggau Mendapat Apresiasi Award Dewi Sartika Kategori ‘Pemimpin Merdeka Belajar’ dari Yayasan Guru Belajar di Jakarta
Masius Saulus Siap Bertarung Lagi Di Kancah Politik untuk Tahun 2024

Peristiwa ini telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat adat Dayak. Mereka merasa adat istiadat dan kearifan lokal mereka tidak dihormati oleh pihak perusahaan.

- Advertisement -

Masyarakat adat siap menempuh jalur hukum dan meminta perhatian serius dari pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga perlindungan hak-hak masyarakat adat untuk menindaklanjuti persoalan ini.(***)

 

TAG:IndonesiaKalimantan BaratKemenkumhamPolriSanggau
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
DPRD Sanggau Dibuat Meradang, PT SBW Ngotot Tak Buang Limbah ke Sungai Lape
Hadiri Ultah ke-75 Paroki Jangkang, Paolus Hadi Sebut Gereja Sebagai Benteng Moral Masyarakat
Kritik Keras Dana Hibah Rp19,1 M Kejati Kalbar, Barisan Pemuda Melayu Minta KPK Turun Tangan
Tolak Instruksi Presiden Prabowo, Gerdayak Sanggau dan Wagub Kalbar Pasang Badan Bela Peladang

Berita Menarik Lainnya

Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan
3 bulan lalu
Bukan Pemain Tunggal, BPM Kalbar Desak Polda Bongkar Jaringan Mafia Oli di Balik Edicoy
6 bulan lalu
Aparat Diminta Bertindak! PDKS dan DAD Sanggau Kecam Aktivitas PETI Pakai Ekskavator di Semoncol
7 bulan lalu
Kawal Pembangunan Sanggau, KAMANG Komitmen Pantau dan Cegah Penyimpangan Anggaran
7 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar