Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Foto Istimewa :Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ICDN Kalimantan Barat
    Perkuat Sinergi, Rektor Untan Sambut Audiensi Pengurus DPW ICDN Kalbar
    6 jam lalu
    Sokong Ekonomi Sirkular, Program FOLUR Sanggau Latih Warga Olah Limbah Sawit dan Kembangkan Ekowisata
    10 jam lalu
    Sabet Penghargaan Desa Patuh Pajak Kendaraan, Desa Tri Mulya Jadi Teladan di Kabupaten Sanggau
    13 jam lalu
    Putra Dayak Kalbar Harumkan Nama Daerah, Sutrisno Tabeas Resmi Jabat Kajari Ngada NTT
    14 jam lalu
    Amankan Warga Landak, Tim Jibom Gegana Musnahkan Granat Nanas Sisa Perang
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Internasional > Skandal Haji Ilegal: 30 Pegawai Saudi Ditangkap, Termasuk dari Badan Anti-Korupsi
Internasional

Skandal Haji Ilegal: 30 Pegawai Saudi Ditangkap, Termasuk dari Badan Anti-Korupsi

VIVM
Diperbarui: 14/08/2025 19:17
VIVM
9 bulan lalu
Bagikan

Riyadh, 14 Agustus 2025— Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi Saudi (Nazaha) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri telah menangkap 30 pegawai negeri dalam kasus serius: memfasilitasi pelaksanaan haji tanpa izin yang sah. Penyelidikan menunjukkan bahwa para pejabat ini memungkinkan warga Saudi dan penduduk lainnya melewati pos pemeriksaan keamanan haji tanpa surat izin resmi.

Siapa yang Terlibat?

  • 26 pegawai dari Kementerian Dalam Negeri,

  • 2 dari Kementerian Pertahanan,

  • 1 dari Kementerian Urusan Islam, Dakwah & Bimbingan, dan

  • 1 dari Nazaha sendiri.

Nazaha menyebut bahwa penahanan ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan hukum atas korupsi dan penyalahgunaan wewenang—selain kasus haji ilegal, beberapa pelaku lainnya menyangkut:

  • Penggelapan dana universitas senilai SR100.800,

  • Tindak suap dalam perpanjangan visa kerja,

  • Pembatalan denda administratif melalui suap,

  • Penghilangan barang sitaan di bandara, dan

  • Penyelesaian kasus pengadilan dengan imbalan uang.

Nazaha menegaskan komitmennya untuk terus mengejar dan menindak semua pejabat publik yang melakukan korupsi, tanpa pandang bulu, bahkan jika pelaku sudah tidak lagi menjabat.


  • Haji adalah momen suci dan sangat dihargai. Fakta bahwa pegawai pemerintahan, termasuk dari badan anti-korupsi sendiri, turut terlibat menurunkan citra lembaga publik dan menodai kepercayaan masyarakat.

  • Praktik seperti ini menimbulkan ketidakadilan—memudahkan sebagian orang yang belum memenuhi syarat resmi untuk melakukan ibadah suci, sementara yang lain patuh terhadap aturan tetap dirugikan.


Aspek Detail
Jumlah tertangkap 30 pegawai negeri, termasuk dari berbagai kementerian dan Nazaha
Modus operandi Memfasilitasi jemaah tanpa izin melewati pos pemeriksaan haji
Lembaga terlibat Interior, Pertahanan, Urusan Islam, Nazaha
Korupsi lainnya Penggelapan, suap visa, pembatalan denda, pelanggaran administrasi
Sikap otoritas Nazaha menegaskan tidak ada toleransi terhadap pejabat publik yang korup
Implikasi sosial Mencederai kepercayaan terhadap institusi, merusak kesetaraan ibadah haji
TAG:Kuota HajiSkandal Haji
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Tiga Nama Resmi Masuk Bursa Calon Ketua KONI, TPP Mulai Verifikasi Berkas
Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Pemuda Katolik Kalbar Gandeng KPU Perkuat Sinergi
Bursa Calon Ketua KONI Sanggau Memanas: Ketua POBSI Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran
Paolus Hadi Dorong Imigrasi Entikong Perkuat Program Desa Binaan
Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf

Berita Menarik Lainnya

Sikapi Kecelakaan Beruntun,di Sanggau Sekretaris Komisi IV DPRD Kalbar Bakal Panggil Dinas PUPR
3 minggu lalu
Sinergi Kuat Kalbar-Sarawak Diperkuat di Sosek Malindo ke-38 Miri: Fokus Utama Konektivitas dan PLBN Entikong
6 bulan lalu
Bantuan Masuk ke Gaza Setelah Gencatan Senjata: Ribuan Truk, Ribuan Nyawa yang Menunggu
7 bulan lalu
Gaza di Ujung Tali: Ultimatum 72 Jam, Hujan Bom Tak Henti
7 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar