Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Renungan Minggu di Gepembri Sanggau: Pdt. Kristison Ungkap Makna Kerendahan Hati Lewat Matius 5:25-26
    23 jam lalu
    Menuju Festival Lestari 2026: Program TUMBUH Gembleng 10 UMKM Sanggau Kuasai Ekonomi Sirkular
    4 hari lalu
    Beredar Dugaan Praktik Kecantikan Tanpa Izin di Pontianak, Warga Minta Aparat Turun Tangan
    4 hari lalu
    Sabu Asal Pontianak Digagalkan di Sanggau, Pria 42 Tahun Diciduk Polisi
    7 hari lalu
    Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Hadiri Penutupan Gawai Dayak XV Kabupaten Sekadau
    1 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sintang > Jaringan Narkoba Terbongkar di Sintang, Ratusan Butir Ekstasi Disita dari Tangan Pelaku
Sintang

Jaringan Narkoba Terbongkar di Sintang, Ratusan Butir Ekstasi Disita dari Tangan Pelaku

kornelis
Diperbarui: 16/08/2025 0:23
kornelis
12 bulan lalu
Bagikan
Foto : Para Pelaku Saat di Hadiri dalam Jumpa Pers

Sintang,Kalimantan Barat – Haloklbar.com 

Kepolisian Resor (Polres) Sintang berhasil membongkar kasus peredaran narkotika yang signifikan. Dalam pengungkapan yang digelar melalui konferensi pers pada Rabu 13 Agustus 2025 yang lalu.

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang pria berinisial TK (47) dengan barang bukti berupa 540 butir pil ekstasi siap jual.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas berdasarkan informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Sintang. TK (47) kemudian berhasil diamankan di kediamannya.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menjelaskan kronologi penemuan barang bukti.

Baca juga

Warung Kopi Among: Secangkir Legenda yang Menghangatkan Sanggau Sejak 1960-an
SMSI Melawi bagun Sinergistas bersama Jajaran Polres Melawi untuk menciptakan Kamtibmas
Bupati Sintang Teken Pakta Integritas, Peringatkan Jajaran Agar Tak Terjerat Hukum

“Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, kami awalnya menemukan 64 butir ekstasi dalam satu bungkus plastik transparan,” ujar AKBP Sanny.

- Advertisement -

Penggeledahan tidak berhenti di situ. Petugas kembali menemukan sebuah kotak ponsel yang di dalamnya tersimpan empat bungkus plastik transparan lainnya. Masing-masing bungkusan berisi 89 butir, 95 butir, 102 butir, dan 190 butir pil ekstasi berwarna merah muda.

“Total keseluruhan yang dimiliki pelaku adalah 540 butir ekstasi,” kata AKBP Sanny.

Menurut pengakuan pelaku, pil-pil tersebut rencananya akan dijual dengan harga bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per butir. Selain berperan sebagai pengedar, hasil tes urine menunjukkan bahwa TK (47) juga positif sebagai pengguna narkotika.

Akibat perbuatannya, TK (47) kini terancam hukuman berat dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sumber : Humas Polres Sintang

Editor : Haloklbar.com

TAG:Kalimantan BaratNarkobaPolres SintangPolriSintang
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Sentil Kampanye Kendaraan Listrik, Pemuda Katolik Kalbar: Pasokan PLN Saja Masih Bermasalah!
Buang Limbah ke Sungai Sekayam, PT TBS Dituntut Sanksi Adat 66 Tael dan Sebuah Mobil Ditahan Warga
Durian Dori dan Soba Asal Desa Lape Siap Tarung Melawan 51 Peserta di Kapolres Cup
Dongkrak Ekonomi UMKM, Kapolres Sanggau Buka Kontes Durian Kapolres Cup 2026
Ekonomi Kalbar Terancam Lumpuh Akibat Mati Lampu, BPM Desak Copot Pimpinan PLN

Berita Menarik Lainnya

Warga Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Penadah Emas Ilegal di Nanga Serawai
3 minggu lalu
Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan
1 bulan lalu
Cegah TPPO, Imigrasi Sanggau Perketat Pengawasan Orang Asing melalui Sinergi Timpora di Sintang
4 bulan lalu
Aparat Diminta Bertindak! PDKS dan DAD Sanggau Kecam Aktivitas PETI Pakai Ekskavator di Semoncol
5 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar