Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Bupati Yohanes Ontot Beri Materi di Latsar CPNS Sanggau Angkatan Terakhir
    11 jam lalu
    Dukung Kebijakan Pemerintah, Warga Meliau Distribusikan BBM ke Pedalaman
    14 jam lalu
    Elpiji 3 Kg Langka di Sanggau, Harga Tembus Rp40 Ribu di Tingkat Pengecer
    20 jam lalu
    Jaga Soliditas Organisasi, Pemuda Katolik Komda Kalbar Gelar Visitasi ke Komcab Sanggau
    3 hari lalu
    Diterjang Banjir, Relawan Pertamina Terobos Akses Maut Demi Selamatkan Stok BBM Bireuen!
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sintang > Jaringan Narkoba Terbongkar di Sintang, Ratusan Butir Ekstasi Disita dari Tangan Pelaku
Sintang

Jaringan Narkoba Terbongkar di Sintang, Ratusan Butir Ekstasi Disita dari Tangan Pelaku

kornelis
Diperbarui: 16/08/2025 0:23
kornelis
4 bulan lalu
Bagikan
Foto : Para Pelaku Saat di Hadiri dalam Jumpa Pers

Sintang,Kalimantan Barat – Haloklbar.com 

Kepolisian Resor (Polres) Sintang berhasil membongkar kasus peredaran narkotika yang signifikan. Dalam pengungkapan yang digelar melalui konferensi pers pada Rabu 13 Agustus 2025 yang lalu.

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang pria berinisial TK (47) dengan barang bukti berupa 540 butir pil ekstasi siap jual.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas berdasarkan informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Sintang. TK (47) kemudian berhasil diamankan di kediamannya.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menjelaskan kronologi penemuan barang bukti.

Baca juga

P3K Sanggau Diharapkan Kerja Keras Sama dengan ASN, Bupati Ontot: Tak Ada Bedanya!
Dari Satpam Honorer hingga PPPK, Kisah Inspiratif Yohanes Acoi di Kabupaten Sanggau
Toko Satelit Tech com Resmi dibuka tersedia produk Elektronik berkualitas dan melayani Service Komputer di Kabupaten Sintang

“Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, kami awalnya menemukan 64 butir ekstasi dalam satu bungkus plastik transparan,” ujar AKBP Sanny.

- Advertisement -

Penggeledahan tidak berhenti di situ. Petugas kembali menemukan sebuah kotak ponsel yang di dalamnya tersimpan empat bungkus plastik transparan lainnya. Masing-masing bungkusan berisi 89 butir, 95 butir, 102 butir, dan 190 butir pil ekstasi berwarna merah muda.

“Total keseluruhan yang dimiliki pelaku adalah 540 butir ekstasi,” kata AKBP Sanny.

Menurut pengakuan pelaku, pil-pil tersebut rencananya akan dijual dengan harga bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per butir. Selain berperan sebagai pengedar, hasil tes urine menunjukkan bahwa TK (47) juga positif sebagai pengguna narkotika.

Akibat perbuatannya, TK (47) kini terancam hukuman berat dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sumber : Humas Polres Sintang

Editor : Haloklbar.com

TAG:Kalimantan BaratNarkobaPolres SintangPolriSintang
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Pendaftaran Calon Ketua DPD MABT Sanggau Resmi Dibuka, hingga 17 November
Bukan Cuma Tilang! Pesan Penting Kasat Lantas Sanggau di Operasi Zebra Kapuas
Paolus Hadi Terima Kunjungan KERABAT Sanggau, Siap Dukung Pagelaran Budaya Batak Lima Sub Suku
Angin Puting Beliung Luluh Lantakkan Tiga Atap Ruko di Parindu, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Pasangan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi, Modus Kontrakan Jadi Gudang Barang Haram

Berita Menarik Lainnya

Anggota Komisi IV DPR RI Paolus Hadi: Bantuan Benih Padi dan Jagung Jadi Kunci Dorong Produktivitas Petani Sintang
1 bulan lalu
Paolus Hadi Kunjungi Sintang, Komisi IV DPR RI Siap ‘Kawali’ Pertanian Hortikultura Kalbar II
1 bulan lalu
Tolak Narkoba! Langkah Bersejarah SMA N 2 Sintang Dapat Apresiasi ‘Tak Tergoyahkan’ BNN Sintang
2 bulan lalu
Bawa Tumpeng, Kapolsek Sepauk Beri Kejutan Manis ke Koramil Rayakan HUT TNI Ke-80
2 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar