Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Amankan Warga Landak, Tim Jibom Gegana Musnahkan Granat Nanas Sisa Perang
    1 hari lalu
    Tak Tunggu Bantuan Pemerintah, Warga Pancur Aji Sanggau Patungan Pasang Lampu Jalan Secara Swadaya
    1 hari lalu
    Bawa Kabur Motor dan HP Teman, Pria Inisial EA Ditangkap Polisi di Simpang 3 Sosok
    1 hari lalu
    Modus Pinjam Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Gelapkan Motor Vario Senilai Rp28 Juta
    3 hari lalu
    Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sintang > Jaringan Narkoba Terbongkar di Sintang, Ratusan Butir Ekstasi Disita dari Tangan Pelaku
Sintang

Jaringan Narkoba Terbongkar di Sintang, Ratusan Butir Ekstasi Disita dari Tangan Pelaku

kornelis
Diperbarui: 16/08/2025 0:23
kornelis
9 bulan lalu
Bagikan
Foto : Para Pelaku Saat di Hadiri dalam Jumpa Pers

Sintang,Kalimantan Barat – Haloklbar.com 

Kepolisian Resor (Polres) Sintang berhasil membongkar kasus peredaran narkotika yang signifikan. Dalam pengungkapan yang digelar melalui konferensi pers pada Rabu 13 Agustus 2025 yang lalu.

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang pria berinisial TK (47) dengan barang bukti berupa 540 butir pil ekstasi siap jual.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas berdasarkan informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Sintang. TK (47) kemudian berhasil diamankan di kediamannya.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menjelaskan kronologi penemuan barang bukti.

Baca juga

Perkuat Sinergitas, Kodim 1205 Sintang: Kami Siap Dukung Penuh Polres Jaga Kamtibmas
Sat Lantas Polres Sekadau Tingkatkan SDM Untuk Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat
Logistik Pemilu, Tinta pemungutan suara dan cable ties tiba di Gudang KPU Sanggau 

“Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, kami awalnya menemukan 64 butir ekstasi dalam satu bungkus plastik transparan,” ujar AKBP Sanny.

- Advertisement -

Penggeledahan tidak berhenti di situ. Petugas kembali menemukan sebuah kotak ponsel yang di dalamnya tersimpan empat bungkus plastik transparan lainnya. Masing-masing bungkusan berisi 89 butir, 95 butir, 102 butir, dan 190 butir pil ekstasi berwarna merah muda.

“Total keseluruhan yang dimiliki pelaku adalah 540 butir ekstasi,” kata AKBP Sanny.

Menurut pengakuan pelaku, pil-pil tersebut rencananya akan dijual dengan harga bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per butir. Selain berperan sebagai pengedar, hasil tes urine menunjukkan bahwa TK (47) juga positif sebagai pengguna narkotika.

Akibat perbuatannya, TK (47) kini terancam hukuman berat dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sumber : Humas Polres Sintang

Editor : Haloklbar.com

TAG:Kalimantan BaratNarkobaPolres SintangPolriSintang
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Tiga Nama Resmi Masuk Bursa Calon Ketua KONI, TPP Mulai Verifikasi Berkas
Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Pemuda Katolik Kalbar Gandeng KPU Perkuat Sinergi
Bursa Calon Ketua KONI Sanggau Memanas: Ketua POBSI Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran
Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
Paolus Hadi Dorong Imigrasi Entikong Perkuat Program Desa Binaan

Berita Menarik Lainnya

Cegah TPPO, Imigrasi Sanggau Perketat Pengawasan Orang Asing melalui Sinergi Timpora di Sintang
3 minggu lalu
Aparat Diminta Bertindak! PDKS dan DAD Sanggau Kecam Aktivitas PETI Pakai Ekskavator di Semoncol
2 bulan lalu
Lantik 11 Camat Baru, Bupati Sintang  Bala Tekankan Pelayanan Maksimal dan Inovasi
4 bulan lalu
Atlet Tenis Meja Sanggau Berjaya di Kejuaraan Kapolres Sintang Cup 2025, Borong Podium Berbagai Kategori
4 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar