Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    PMI Kabupaten Sanggau Ramaikan Pameran Pembangunan, Ajak Masyarakat Peduli Kemanusiaan
    11 jam lalu
    Pemkab Sanggau Siap Sinergi Berantas Frambusia, Wakil Bupati Pimpin Rapat Koordinasi
    11 jam lalu
    Polres Sanggau Asah Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, Utamakan Sikap Humanis
    1 hari lalu
    Bupati Landak Dukung Penuh Program Literasi Keuangan “She Can” untuk Perempuan
    1 hari lalu
    Mahasiswa Magister UNTAN Kembangkan Wawasan Global Lewat Kolaborasi Bisnis di Malaysia
    1 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Kubu Raya > Pasutri di Kubu Raya Ditangkap Usai Belanja Pakai Uang Mainan
Kubu Raya

Pasutri di Kubu Raya Ditangkap Usai Belanja Pakai Uang Mainan

kornelis
Diperbarui: 21/08/2025 0:20
kornelis
2 minggu lalu
Bagikan


Kubu Raya – Haloklbar.com 

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SH (41) dan NL (40) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menggunakan uang mainan untuk berbelanja di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Keduanya ditangkap pada Senin 18 Agustus 2025

Aksi tipu-tipu itu berawal saat NL membeli beras, minyak kayu putih, dan empat bungkus rokok seharga Rp222 ribu. Untuk membayar, ia menyerahkan dua lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu, dua lembar pecahan Rp10 ribu, dan menyisipkan satu lembar uang asli Rp2.000 di bagian atas tumpukan agar terlihat meyakinkan.

Namun, cara licik itu gagal. Saat NL hendak pergi, pemilik toko menyadari uang yang diterimanya bukan uang asli. Ia langsung berteriak minta tolong. Seorang pengendara motor yang mendengar teriakan tersebut langsung menghadang SH yang sudah menunggu di atas motor, bersiap untuk kabur.

Tak lama berselang, polisi yang sedang mengatur lalu lintas di sekitar lokasi segera datang dan mengamankan pasutri tersebut. Keduanya lalu digelandang ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga

Siswa Siswi PMR SMK Negeri 1 Sanggau membagikan takjil bagi pengguna jalan,bentuk berbagi bulan suci ramadhan
Karolin Margret Natasa Minta Masyarakat Landak tetap jaga Keharmonisan
Gubernur Kalbar Bersama Bulog Kota Singkawang Lakukan Pelepasan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Tahun 2023 


Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 245 KUHP tentang kejahatan terhadap mata uang dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

- Advertisement -

“Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti uang mainan senilai Rp4.580.000 dengan rincian 37 lembar pecahan Rp100 ribu, 24 lembar pecahan Rp50 ribu, dan 9 lembar pecahan Rp20 ribu,” jelas Aiptu Ade, Rabu 20 Agustus 2025

Selain itu, polisi juga menemukan fakta bahwa pasutri ini sudah beberapa kali melakukan penipuan serupa di wilayah Pontianak Utara dan Kubu Raya. SH, yang disebut sebagai otak kejahatan, membeli uang mainan tersebut dari sebuah toko di Pasar Tengah. Ia bahkan menutupi tulisan ‘Uang Mainan’ menggunakan kertas agar terlihat lebih mirip uang asli.


Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa SH dan NL bukan pemain baru dalam dunia kriminal. Keduanya pernah terlibat kasus pencurian dan pertolongan jahat.

Aiptu Ade mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, silakan melapor ke Polres Kubu Raya,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menggagalkan aksi penipuan ini. Teriakan pemilik toko dan keberanian pengendara motor yang menghadang pelaku dinilai menjadi kunci sukses penangkapan.

“Sinergi antara warga dan aparat kepolisian sangat penting. Berkat kewaspadaan masyarakat, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri,” pungkas Aiptu Ade.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Kubu Raya sementara penyelidikan masih terus berlanjut.

Sumber : Humas

TAG:KalbarKubu RayaPolda Kalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Aliansi Borneo Raya Menggugat Sampaikan 13 Tuntutan pada Pemerintah Pusat di Perbatasan Entikong
Polda Kalbar Rilis Data Terbaru: Hampir 3,5 Juta Kendaraan Terdaftar, Pontianak Mendominasi
Bupati Sanggau Resmikan Gedung Galeri Prestasi Sabang Merah
Bupati Sanggau Ajak Warga Jabodetabek Saksikan Kemajuan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2025
Pegawai Negeri Sanggau : Dominasi Golongan III, Wajah Birokrasi yang Solid dan P3K Jadi Tulang Punggung

Berita Menarik Lainnya

Dewan Pers Tegaskan Pendaftaran Media Bukan Kewajiban, Hanya Pendataan
2 minggu lalu
Sanggau Berjuang di Lapangan Alas Kusuma : Antara Kemenangan Tipis dan Kekalahan Telak
2 minggu lalu
Jembatan Balai Sepuak Sekadau Mengkhawatirkan, Warga Minta Perhatian Pemerintah
3 minggu lalu
Warung Kopi Among: Secangkir Legenda yang Menghangatkan Sanggau Sejak 1960-an
4 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar