Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Kabar Gembira! Ratusan Tenaga Non ASN Sanggau Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Skema Gajinya
    1 hari lalu
    Jaga Profesionalisme, Bupati Ketapang Larang ASN Bikin Konten Medsos Pakai Seragam Dinas Saat Jam Kerja
    2 hari lalu
    Febri Wijaya Ahie Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengcab ORADO Sanggau Periode 2024-2028
    2 hari lalu
    Heboh! Hotman Paris Soroti Skandal ‘Cinta Segi Enam’ di Pontianak: Melibatkan Pengusaha dan Tiga Pasangan
    2 hari lalu
    Sembunyikan Sabu di Bawah Rak Sepatu, Pria di Kuala Buayan Diciduk Polsek Meliau
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Kubu Raya > Pasutri di Kubu Raya Ditangkap Usai Belanja Pakai Uang Mainan
Kubu Raya

Pasutri di Kubu Raya Ditangkap Usai Belanja Pakai Uang Mainan

kornelis
Diperbarui: 21/08/2025 0:20
kornelis
5 bulan lalu
Bagikan


Kubu Raya – Haloklbar.com 

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SH (41) dan NL (40) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menggunakan uang mainan untuk berbelanja di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Keduanya ditangkap pada Senin 18 Agustus 2025

Aksi tipu-tipu itu berawal saat NL membeli beras, minyak kayu putih, dan empat bungkus rokok seharga Rp222 ribu. Untuk membayar, ia menyerahkan dua lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu, dua lembar pecahan Rp10 ribu, dan menyisipkan satu lembar uang asli Rp2.000 di bagian atas tumpukan agar terlihat meyakinkan.

Namun, cara licik itu gagal. Saat NL hendak pergi, pemilik toko menyadari uang yang diterimanya bukan uang asli. Ia langsung berteriak minta tolong. Seorang pengendara motor yang mendengar teriakan tersebut langsung menghadang SH yang sudah menunggu di atas motor, bersiap untuk kabur.

Tak lama berselang, polisi yang sedang mengatur lalu lintas di sekitar lokasi segera datang dan mengamankan pasutri tersebut. Keduanya lalu digelandang ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga

Penaganan Covid 19 di Kabupaten Sekadau, Mendapat Apresiasi Dari Dinkes Provinsi Kalbar
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645 Gardatama Yudha Menerima Sebuah Senjata Api rakitan dari Warga Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk Sambas
BNNK lakukan Program Kerja IBM Diharapkan Angka Pengunaan Narkoba di Sanggau Menurun


Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 245 KUHP tentang kejahatan terhadap mata uang dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

- Advertisement -

“Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti uang mainan senilai Rp4.580.000 dengan rincian 37 lembar pecahan Rp100 ribu, 24 lembar pecahan Rp50 ribu, dan 9 lembar pecahan Rp20 ribu,” jelas Aiptu Ade, Rabu 20 Agustus 2025

Selain itu, polisi juga menemukan fakta bahwa pasutri ini sudah beberapa kali melakukan penipuan serupa di wilayah Pontianak Utara dan Kubu Raya. SH, yang disebut sebagai otak kejahatan, membeli uang mainan tersebut dari sebuah toko di Pasar Tengah. Ia bahkan menutupi tulisan ‘Uang Mainan’ menggunakan kertas agar terlihat lebih mirip uang asli.


Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa SH dan NL bukan pemain baru dalam dunia kriminal. Keduanya pernah terlibat kasus pencurian dan pertolongan jahat.

Aiptu Ade mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, silakan melapor ke Polres Kubu Raya,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menggagalkan aksi penipuan ini. Teriakan pemilik toko dan keberanian pengendara motor yang menghadang pelaku dinilai menjadi kunci sukses penangkapan.

“Sinergi antara warga dan aparat kepolisian sangat penting. Berkat kewaspadaan masyarakat, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri,” pungkas Aiptu Ade.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Kubu Raya sementara penyelidikan masih terus berlanjut.

Sumber : Humas

TAG:KalbarKubu RayaPolda Kalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Siapkan Adrenalin! Jelajah Alam ‘Macan’t Dohik Buko’k’ Siap Guncang Sanggau 24 Januari Mendatang
BPM Kalbar Kawal Ketat Kasus Korupsi Navigasi, Gusti Eddy: Hukum Harus Tegak Lurus!
Heboh! Hotman Paris Soroti Skandal ‘Cinta Segi Enam’ di Pontianak: Melibatkan Pengusaha dan Tiga Pasangan
Irzam Abdillah Terpilih sebagai Ketua Umum ISKAB Se-Nusantara
Ketua SMSI Kalbar Sayangkan Minimnya Dukungan Pemerintah Terhadap Media Lokal di 2025

Berita Menarik Lainnya

Mewakili Gubernur, Kadisbun Kalbar Tegaskan Komitmen Peremajaan Karet Rakyat di Desa Tae Sanggau
2 bulan lalu
Kantor Imigrasi Sanggau Catat 299 WNA Bekerja di Wilayahnya, Mayoritas dari Tiongkok
2 bulan lalu
BREAKING NEWS: RSUD M.Th. Djaman Sanggau Tunda Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD Tahun Anggaran 2025
4 bulan lalu
Polda Kalbar Bongkar Aksi Provokasi di Tengah Demonstrasi, Empat Pelaku Diringkus Bawa Bahan Peledak
4 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar