Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sanggau Menurun pada 2025, Kekerasan Seksual Masih Mendominasi
    8 jam lalu
    Tanggap Bencana, BPBD Sanggau Sediakan Layanan Call Center 24 Jam: Catat Nomornya!
    8 jam lalu
    Wujudkan Swasembada Pangan, Yon TP 833 Bumi Daranante Gelar Tanam Padi Perdana di Desa Lape
    13 jam lalu
    Rayakan Satu Abad, Paroki Katedral Sanggau Gelar Talkshow Inspiratif: “Belajar dari Sejarah untuk Membuat Sejarah”
    13 jam lalu
    Butuh Dana Rp 2 Miliar, Pembangunan Drainase Jalan Agus Salim Sanggau Dikerjakan Bertahap
    1 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Internasional > HRW Kecam Pelabelan “Makar & Terorisme” pada Aksi Protes: Uji Serius Komitmen HAM Pemerintah Indonesia
Internasional

HRW Kecam Pelabelan “Makar & Terorisme” pada Aksi Protes: Uji Serius Komitmen HAM Pemerintah Indonesia

VIVM
Diperbarui: 02/09/2025 19:11
VIVM
4 bulan lalu
Bagikan

Selasa, 2 September 2025 – Human Rights Watch (HRW) mengecam keras langkah pemerintah Indonesia yang memperlakukan gelombang aksi protes sebagai tindakan makar atau terorisme. Organisasi HAM internasional itu menilai pendekatan tersebut “tidak bertanggung jawab” dan berisiko melegitimasi penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat dalam membubarkan massa. Kecaman HRW selaras dengan desakan Kantor HAM PBB (OHCHR), Amnesty International, dan lembaga HAM nasional untuk penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran, termasuk kematian demonstran dan penangkapan massal.

Konten
Konteks: Gelombang Protes dan Respons KeamananPemerintah: Peringatan Soal “Gejala Makar & Terorisme”PBB, Amnesty, dan Lembaga HAM Nasional Minta PenyelidikanNarasi “Makar/Terorisme” Diuji Standar InternasionalSuasana Lapangan: Kampus Jadi Titik Panas, Tagar Solidaritas Menggema

Dalam pernyataan resminya pada 2 September 2025, HRW menegaskan aparat “bertindak tidak bertanggung jawab dengan menganggap protes sebagai tindakan makar atau terorisme,” seraya mengingatkan rekam jejak penggunaan kekuatan berlebihan terhadap demonstran. HRW mendesak kepolisian mematuhi standar PBB soal pembatasan penggunaan kekuatan “seminimal mungkin yang diperlukan.”

Kecaman senada dikutip berbagai media internasional. Reuters menulis pernyataan Meenakshi Ganguly, Wakil Direktur Asia HRW, yang menolak pelabelan makar/terorisme terhadap demonstran dan meminta penyelidikan atas dugaan pelanggaran aparat.

Konteks: Gelombang Protes dan Respons Keamanan

Sejak 25 Agustus 2025, protes merebak di banyak provinsi, dipicu kemarahan publik atas privilese dan tunjangan perumahan DPR saat beban ekonomi rakyat meningkat. Ketegangan melonjak setelah seorang kurir tewas terlindas kendaraan taktis polisi, disusul penangkapan massal dan bentrokan di sejumlah kota. The Guardian dan Reuters mencatat penyebaran aksi, korban jiwa, dan penggunaan gas air mata serta peluru karet di sekitar kampus-kampus.

Al Jazeera melaporkan penggunaan gas air mata di lingkungan perguruan tinggi di Bandung, sementara laporan lain menghimpun data penahanan dan hilangnya orang yang dilaporkan dalam kekacauan.

Baca juga

Dua Orang Tersangka TPPO, yang membawa Calon Pekerja Migran Indonesia di Tangkap Oleh Anggota Polres Sanggau
Mobil Pintar Yonif 511/DY, Sambangi Murid SDN 01 Joho di Tulungagung
Hurbertus V Wake Sampaikan Selamat Melakukan Kongres Untuk HMI dan Munas KOHATI 

Pemerintah: Peringatan Soal “Gejala Makar & Terorisme”

Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan pers menilai sebagian aksi “mengarah pada makar dan terorisme,” pernyataan yang ramai diberitakan media nasional dan internasional. Sejumlah media mengutip imbauan pemerintah agar aparat bertindak tegas untuk mencegah anarki.

- Advertisement -

PBB, Amnesty, dan Lembaga HAM Nasional Minta Penyelidikan

Kantor HAM PBB (OHCHR) menyerukan penahanan diri, dialog, dan penyelidikan transparan atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat. Di tingkat nasional, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menilai kekerasan terhadap massa aksi melukai demokrasi dan meminta aparat menjunjung tinggi prinsip HAM saat mengamankan unjuk rasa.

Amnesty International—baik kantor global maupun Indonesia—menolak pelabelan makar/terorisme terhadap aksi protes warga, mendesak evaluasi kebijakan yang merugikan rakyat, pembebasan aktivis yang ditahan, serta penyelidikan atas kematian demonstran. Sikap ini juga disosialisasikan lewat unggahan di Instagram resmi Amnesty Indonesia.

Narasi “Makar/Terorisme” Diuji Standar Internasional

Pakar HAM menilai pelabelan makar/terorisme pada protes damai berpotensi mengkriminalisasi kebebasan berkumpul dan berekspresi. HRW lama mengingatkan risiko penggunaan hukum antiteror yang terlalu luas untuk membungkam kritik di berbagai negara; hal ini bertentangan dengan standar kebebasan sipil internasional.

Suasana Lapangan: Kampus Jadi Titik Panas, Tagar Solidaritas Menggema

Reuters dan Al Jazeera menggambarkan kampus-kampus—terutama di Bandung—sebagai titik panas setelah benturan antara aparat dan mahasiswa. Di media sosial, tagar solidaritas seperti #ResetIndonesia ramai digunakan sebagai ekspresi kemarahan publik terhadap ketimpangan dan kekerasan aparat.

  • HRW (Meenakshi Ganguly): “Aparat Indonesia bertindak tidak bertanggung jawab dengan menganggap protes sebagai tindakan makar atau terorisme.”

  • OHCHR: Mendesak penahanan diri, dialog, dan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran.

  • Amnesty International Indonesia (Usman Hamid): “Melabeli demonstrasi masyarakat sebagai makar/terorisme itu berlebihan; negara wajib merespons aspirasi rakyat, bukan membungkamnya.”

  • Korban & penangkapan: Laporan media menyebut korban tewas dan lebih dari seribu penangkapan di berbagai kota; sebagian pihak melaporkan orang hilang.

  • Taktik aparat: Penggunaan gas air mata & peluru karet di sekitar kampus, yang dikritik kelompok HAM sebagai berlebihan.

  • Respons pemerintah: Presiden menyoroti indikasi makar/terorisme; sebagian privilese DPR dikoreksi namun lontaran pelabelan dikritik luas.

TAG:Kecaman InternasionalUnjuk Rasa di anggap makarunjuk rasa di anggap terorisme
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dukung Kebijakan Pemerintah, Warga Meliau Distribusikan BBM ke Pedalaman
Jelang Nataru, TPID Sanggau Gelar Monitoring Terpadu, Pastikan Stok dan Stabilitas Harga Pangan Aman
Elpiji 3 Kg Langka di Sanggau, Harga Tembus Rp40 Ribu di Tingkat Pengecer
Sanggau Jadi Magnet Pingpong Kalbar, Atlet dari Melawi Hingga Sambas Bertarung di Kecala Cup 3
Sudah Menang Tender Rp9,2 Miliar, Jalan Kembayan-Balai Sebut Masih Rusak Parah, Warga Bertanya-tanya

Berita Menarik Lainnya

Sinergi Kuat Kalbar-Sarawak Diperkuat di Sosek Malindo ke-38 Miri: Fokus Utama Konektivitas dan PLBN Entikong
2 bulan lalu
Bantuan Masuk ke Gaza Setelah Gencatan Senjata: Ribuan Truk, Ribuan Nyawa yang Menunggu
3 bulan lalu
Gaza di Ujung Tali: Ultimatum 72 Jam, Hujan Bom Tak Henti
3 bulan lalu
Veto Jadi Biang Kebuntuan, Dunia Mendesak Reformasi Dewan Keamanan PBB
3 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar