Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    King Pool Billiard and Cafe: Destinasi Baru Anak Muda Sanggau, Padukan Olahraga dan Kuliner Kekinian
    17 jam lalu
    Kapolsek Sekayam Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kuatkan Sinergitas TNI-Polri dan ASN
    2 hari lalu
    Kepala BNNK Sanggau Jadi Narasumber Bela Negara: CPNS Siap Jadi Garda Terdepan Perangi Narkotika
    2 hari lalu
    Wakil Bupati Sanggau: Pancasila adalah Kompas Menuju Indonesia Emas 2045
    2 hari lalu
    DPMPTSP Sanggau Ingatkan Pelaku Usaha Menengah Besar Segera Sampaikan LKPM Q3 2025 Lewat OSS
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > Aparat di Minta Tidak Bermain !! Kasus Cukong Oli Palsu Jadi Atensi Pemimpin Polri dan Kejati Kalbar
Pontianak

Aparat di Minta Tidak Bermain !! Kasus Cukong Oli Palsu Jadi Atensi Pemimpin Polri dan Kejati Kalbar

kornelis
Diperbarui: 30/09/2025 17:43
kornelis
3 hari lalu
Bagikan
Foto: Istimewa Saat Pengerbaken Gudang Oli Palsu di Pontianak

Pontianak,Haloklbar.com— Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyoroti dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kasus Cukong Oli Ilegal di Kalimantan Barat.

Hal ini mencuat setelah BPM menduga bahwa terduga pelaku yang memproduksi dan/atau menjual pelumas palsu tidak ditahan oleh pihak Polda Kalbar.


Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menyatakan bahwa minimnya efek jera bagi pelaku kejahatan ini sangat merugikan masyarakat dan negara.

Ia bahkan membandingkan penanganan kasus ini dengan kasus pidana ringan.


“Saya rasa ini sangat luar biasa, begitu hebatnya tersangka cukong oli palsu. Kalau dibandingkan hukum ini antara cukong oli palsu dengan maling ayam, sangat aneh, karena kalau maling ayam saja bisa ditahan tersangkanya. Namun, kalau benar cukong oli palsu ini tidak ditahan, ini sangat luar biasa dan menjadi tanda tanya publik serta masyarakat,” tegas Gusti Eddy pada Selasa, 30 September 2025.

Baca juga

Pemkab Sanggau Raih Penghargaan, Bupati Sanggau Minta Terus Berinovasi
PTPN IV Lakukan pelatihan bagi Pengurus Serikat Pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif
Rutan Sanggau Raih Penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar 


Menurut Gusti Eddy, negara tidak boleh kalah oleh cukong minyak ilegal, koruptor, dan premanisme.

- Advertisement -


Gusti Eddy mengingatkan bahwa publik mengetahui ancaman hukuman penjara terhadap pelaku pemalsuan oli dapat mencapai lima tahun.

Mereka umumnya dijerat dengan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek.

“Kasus ini sangat luar biasa yang sempat menggemparkan di media dan Masyarakat Kalbar,” tambahnya.


BPM menyatakan akan terus mengawal kasus oli palsu ini. Mereka menegaskan bahwa dampak perbuatan ini bukan hanya merugikan pemegang merek, tetapi juga masyarakat dan negara yang menggunakan oli sehari-hari untuk kendaraan.


“Produk palsu yang diedarkan oleh para terpidana ini sangat-sangat merugikan karena berdampak jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Gusti Eddy.


BPM juga secara khusus mengingatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk menelaah dan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas, termasuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis, mengingat kasus ini melibatkan jaringan nasional.


“Kami dari BPM, siap mengawal kasus cukong oli palsu ini dan jangan coba-coba Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) bermain dalam kasus tersebut,” kata Gusti Eddy dengan nada keras.


Ia mendesak agar kasus ini menjadi atensi serius bagi Pucuk Pimpinan Kepolisian Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalbar.


“Apakah ini menimbulkan Efek Jera? Kasus oli palsu ini sangat biadab juga merugikan banyak pihak termasuk masyarakat dan negara yang dirugikan. Ini sejarah, kasus cukong oli palsu kalau benar tidak ditahan sangat luar biasa sekali ya?” tutup Gusti Eddy.(***)

TAG:#OliIlegal #PoldaKalbar #BPMKalbar #GustiEddy #KalimantanBarat #PenegakanHukum #KasusHukum #BarisanPemudaMelayu #KejahatanEkonomi #PoldaKalbarUsutTuntas #BeritaKalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Satpam Honorer hingga PPPK, Kisah Inspiratif Yohanes Acoi di Kabupaten Sanggau
Sanggau Kirim 7 Atlet Terbaik ke Kejurprov Tenis Meja Kalbar 2025
Salah Satu Putra terbaik Asal  Perbatasan Entikong, Muhammad Naufal Safaraz, Bawa Pulang Medali Emas U15 untuk Sanggau
DPRD Sanggau dan Masyarakat Adat Keluarkan Rekomendasi Bersama Tolak Perpres PKH
Harga, Tanggal Rilis, dan Spesifikasi Lengkap Apple Watch Series 11 / Ultra 3 / SE 3 — Semua yang Perlu Anda Tahu Hari Ini

Berita Menarik Lainnya

Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap I: Polda Serahkan Berkas Tersangka EM alias EC ke Kejaksaan
3 hari lalu
Penyesuaian Harga TBS Kelapa Sawit untuk Petani di Kalimantan Barat Periode September 2025
2 minggu lalu
Viral: Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak hingga Patah Hidung — Rekan Geruduk Pomdam, Warga Tuntut Keadilan
2 minggu lalu
BPM Kalbar Desak Polda Tuntaskan Kasus Oli Ilegal, Ketua Gusti Edi Minta “Cukong” Segera Ditahan
2 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar