Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Kehangatan Tahun Baru Imlek Bersama: Ikame Sanggau Sukses Gelar Perayaan di Pek Kong Tridharma
    4 jam lalu
    KPBDNM Tampil Memukau di Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Sanggau 2026
    3 jam lalu
    Sukses Gelar Festival Cap Go Meh 2026, Polres Sanggau Apresiasi Sinergi Masyarakat
    3 jam lalu
    Kunker ke Sanggau, Anggota DPR RI Paolus Hadi Sambangi LBH Justitia Populi
    7 hari lalu
    Serap Aspirasi di Desa Embaong, Paolus Hadi Temui Hamba Tuhan GAPPIN Sanggau
    7 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap I: Polda Serahkan Berkas Tersangka EM alias EC ke Kejaksaan
Pontianak

Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap I: Polda Serahkan Berkas Tersangka EM alias EC ke Kejaksaan

kornelis
Diperbarui: 30/09/2025 18:26
kornelis
5 bulan lalu
Bagikan

Pontianak,HaloKalbar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) menunjukkan keseriusan dalam menindak kejahatan perlindungan konsumen.

Kasus dugaan peredaran oli palsu yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar kini telah memasuki Tahap I proses hukum.


Tahap I ini ditandai dengan penyerahan berkas perkara tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, yang resmi dilakukan pada Jumat 26 September 2025pukul 13.00 WIB. Informasi ini disampaikan pada hari Selasa 30 September 2025


Tersangka dalam perkara ini diidentifikasi dengan inisial EM alias EC, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana di bidang Perlindungan Konsumen.

Pengiriman berkas ke Kejati Kalbar ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan mendalam, termasuk pengamanan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga

BPM Kalbar Kawal Ketat Kasus Korupsi Navigasi, Gusti Eddy: Hukum Harus Tegak Lurus!
Mahasiswa Magister UNTAN Kembangkan Wawasan Global Lewat Kolaborasi Bisnis di Malaysia
PT Menara Tanjung Ekspansi Layanan ke Seluruh Kalbar, Jamin Keberangkatan Umrah dan Haji Plus Aman


Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata komitmen Polda Kalbar dalam menuntaskan kasus yang merugikan masyarakat luas.

- Advertisement -


“Kasus peredaran oli palsu ini kami tangani dengan serius karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kualitas maupun keamanan kendaraan,” ujar Kombes Burhanuddin.

Ia menambahkan, “Pengiriman berkas tahap I ini merupakan komitmen kami untuk menuntaskan proses hukum hingga ke pengadilan.”


Berkas perkara yang diserahkan ke Kejati Kalbar mencakup Laporan Polisi Nomor: LP/193/VI/2025/Kalbar/Ditreskrimsus, Berkas Perkara Nomor: BP/43/IX/2025/Ditreskrimsus, serta Surat Pengantar Nomor: B/43.a/IX/2025/Ditreskrimsus tertanggal 26 September 2025.


Menyikapi maraknya kasus ini, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat membeli pelumas kendaraan.


“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah. Pastikan membeli produk pelumas dari toko resmi atau distributor terpercaya,” pesan Kombes Bayu.
Imbauan ini penting untuk menghindari risiko kerusakan fatal pada kendaraan yang ditimbulkan akibat penggunaan oli palsu.(***)

Sumber : Humas Polda Kalbar

TAG:#OliPalsu #PoldaKalbar #Ditreskrimsus #PerlindunganKonsumen #KejatiKalbar #KalimantanBarat #HukumIndonesia #WaspadaOliPalsu #BeritaPontianak
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka1
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Catut Nama Lembaga Adat, Jungkarnain Sagala Disanksi Ratusan Juta dan Diusir dari Tayan Hulu
Aparat Diminta Bertindak! PDKS dan DAD Sanggau Kecam Aktivitas PETI Pakai Ekskavator di Semoncol
Ketua APRI Sanggau Angkat Bicara Soal Isu PETI di Batang Tarang: Penertiban Harus Dibarengi Solusi Konkrit
Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar

Berita Menarik Lainnya

Ketua SMSI Kalbar Tegaskan Pentingnya Etika Jurnalistik di Tengah Gempuran Media Sosial Ilegal
4 minggu lalu
SMSI Kalbar Gelar FGD Literasi Digital, Perkuat Sinergi Lawan Hoaks dan Akun Ilegal Jelang HPN 2026
4 minggu lalu
Pemprov Kalbar Dinilai Gagal Tempatkan Pejabat Profesional, Muncul Kasus Intimidasi di Tingkat UPT
1 bulan lalu
Jumat Berkah Satbrimob Polda Kalbar: Tak Sekadar Sembako, Tapi Kehadiran yang Nyata untuk Rakyat
1 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar