Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Antisipasi Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Sekayam Gencarkan Larangan Bakar Lahan
    2 hari lalu
    Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
    3 hari lalu
    Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan
    3 hari lalu
    Polsek Sekayam Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Balai Karangan
    6 hari lalu
    Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
    6 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap I: Polda Serahkan Berkas Tersangka EM alias EC ke Kejaksaan
Pontianak

Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap I: Polda Serahkan Berkas Tersangka EM alias EC ke Kejaksaan

kornelis
Diperbarui: 30/09/2025 18:26
kornelis
9 bulan lalu
Bagikan

Pontianak,HaloKalbar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) menunjukkan keseriusan dalam menindak kejahatan perlindungan konsumen.

Kasus dugaan peredaran oli palsu yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar kini telah memasuki Tahap I proses hukum.


Tahap I ini ditandai dengan penyerahan berkas perkara tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, yang resmi dilakukan pada Jumat 26 September 2025pukul 13.00 WIB. Informasi ini disampaikan pada hari Selasa 30 September 2025


Tersangka dalam perkara ini diidentifikasi dengan inisial EM alias EC, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana di bidang Perlindungan Konsumen.

Pengiriman berkas ke Kejati Kalbar ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan mendalam, termasuk pengamanan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga

Aparat di Minta Tidak Bermain !! Kasus Cukong Oli Palsu Jadi Atensi Pemimpin Polri dan Kejati Kalbar
Warga Temajuk Serahkan Senpi Rakitan Kepada Petugas TNI
Kanwil DJP Kalbar Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Ke Kejari Sanggau


Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata komitmen Polda Kalbar dalam menuntaskan kasus yang merugikan masyarakat luas.

- Advertisement -


“Kasus peredaran oli palsu ini kami tangani dengan serius karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kualitas maupun keamanan kendaraan,” ujar Kombes Burhanuddin.

Ia menambahkan, “Pengiriman berkas tahap I ini merupakan komitmen kami untuk menuntaskan proses hukum hingga ke pengadilan.”


Berkas perkara yang diserahkan ke Kejati Kalbar mencakup Laporan Polisi Nomor: LP/193/VI/2025/Kalbar/Ditreskrimsus, Berkas Perkara Nomor: BP/43/IX/2025/Ditreskrimsus, serta Surat Pengantar Nomor: B/43.a/IX/2025/Ditreskrimsus tertanggal 26 September 2025.


Menyikapi maraknya kasus ini, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat membeli pelumas kendaraan.


“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah. Pastikan membeli produk pelumas dari toko resmi atau distributor terpercaya,” pesan Kombes Bayu.
Imbauan ini penting untuk menghindari risiko kerusakan fatal pada kendaraan yang ditimbulkan akibat penggunaan oli palsu.(***)

Sumber : Humas Polda Kalbar

TAG:#OliPalsu #PoldaKalbar #Ditreskrimsus #PerlindunganKonsumen #KejatiKalbar #KalimantanBarat #HukumIndonesia #WaspadaOliPalsu #BeritaPontianak
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka1
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kelompok Binaan CSR ANTAM Kalbar Jadi Percontohan Budidaya Ikan bagi Halmahera Timur
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
Polsek Sekayam Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Balai Karangan

Berita Menarik Lainnya

Judol dan Pinjol Intai Anak Muda, Ketua BPM Kalbar: Jangan Tergiur Uang Instan!
1 bulan lalu
Foto Istimewa :Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ICDN Kalimantan Barat
Perkuat Sinergi, Rektor Untan Sambut Audiensi Pengurus DPW ICDN Kalbar
2 bulan lalu
Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
2 bulan lalu
Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Pemuda Katolik Kalbar Gandeng KPU Perkuat Sinergi
3 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar