Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Bupati Yohanes Ontot Beri Materi di Latsar CPNS Sanggau Angkatan Terakhir
    10 jam lalu
    Dukung Kebijakan Pemerintah, Warga Meliau Distribusikan BBM ke Pedalaman
    13 jam lalu
    Elpiji 3 Kg Langka di Sanggau, Harga Tembus Rp40 Ribu di Tingkat Pengecer
    19 jam lalu
    Jaga Soliditas Organisasi, Pemuda Katolik Komda Kalbar Gelar Visitasi ke Komcab Sanggau
    3 hari lalu
    Diterjang Banjir, Relawan Pertamina Terobos Akses Maut Demi Selamatkan Stok BBM Bireuen!
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > DPMPTSP Sanggau Ingatkan Pelaku Usaha Menengah Besar Segera Sampaikan LKPM Q3 2025 Lewat OSS
Sanggau

DPMPTSP Sanggau Ingatkan Pelaku Usaha Menengah Besar Segera Sampaikan LKPM Q3 2025 Lewat OSS

kornelis
Diperbarui: 01/10/2025 14:23
kornelis
2 bulan lalu
Bagikan

Sanggau, Halokalbar.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau mengimbau seluruh pelaku usaha kategori Menengah dan Besar di wilayah Sanggau untuk segera menunaikan kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III (Juli-September) Tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kabupaten Sanggau, Lasito, melalui Ketua Tim Penanaman Modal Dinas PMPTSP Susanti  menegaskan bahwa periode pelaporan hanya berlangsung selama 10 hari, dimulai dari 1 Oktober hingga 10 Oktober 2025.

“Kami meminta perhatian serius dari seluruh pelaku usaha, terutama yang berskala menengah dan besar, untuk segera menyampaikan LKPM Triwulan III tahun 2025. Batas akhirnya adalah tanggal 10 Oktober,” ujar Susanti

Ia menjelaskan, pelaporan LKPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sesuai dengan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021.

Laporan ini penting untuk memantau realisasi investasi, pertumbuhan usaha, serta menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan investasi selanjutnya.

Susanti  menambahkan, proses penyampaian LKPM Triwulan III tahun 2025 harus dilakukan secara daring (online) melalui sistem Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi/BKPM.

“Pelaporan wajib dilakukan melalui laman resmi https://oss.go.id/. Pelaku usaha diharapkan login menggunakan akun yang terdaftar untuk mengakses menu pelaporan LKPM,” tegasnya.

DPMPTSP Sanggau juga menyediakan panduan pengisian yang dapat diakses oleh pelaku usaha. Panduan tersebut tersedia secara lengkap pada tautan: http://oss.go.id/panduan.

DPMPTSP Sanggau berharap, dengan adanya imbauan ini, seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban mereka tepat waktu guna menghindari sanksi administratif yang diatur dalam regulasi yang berlaku.

Kepatuhan pelaporan ini akan berkontribusi signifikan terhadap data realisasi investasi Kabupaten Sanggau secara nasional.(***)

TAG:OSSPTSPSanggau
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Pendaftaran Calon Ketua DPD MABT Sanggau Resmi Dibuka, hingga 17 November
Bukan Cuma Tilang! Pesan Penting Kasat Lantas Sanggau di Operasi Zebra Kapuas
Paolus Hadi Terima Kunjungan KERABAT Sanggau, Siap Dukung Pagelaran Budaya Batak Lima Sub Suku
Angin Puting Beliung Luluh Lantakkan Tiga Atap Ruko di Parindu, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Pasangan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi, Modus Kontrakan Jadi Gudang Barang Haram

Berita Menarik Lainnya

Bupati Yohanes Ontot Beri Materi di Latsar CPNS Sanggau Angkatan Terakhir
10 jam lalu
Dukung Kebijakan Pemerintah, Warga Meliau Distribusikan BBM ke Pedalaman
13 jam lalu
Elpiji 3 Kg Langka di Sanggau, Harga Tembus Rp40 Ribu di Tingkat Pengecer
19 jam lalu
Jaga Soliditas Organisasi, Pemuda Katolik Komda Kalbar Gelar Visitasi ke Komcab Sanggau
3 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar