Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Gandeng Kesbangpol Sanggau, Paolus Hadi Tegaskan Empat Pilar Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Daerah
    1 minggu lalu
    Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
    1 minggu lalu
    Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
    1 minggu lalu
    49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
    1 minggu lalu
    Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > DPMPTSP Sanggau Ingatkan Pelaku Usaha Menengah Besar Segera Sampaikan LKPM Q3 2025 Lewat OSS
Sanggau

DPMPTSP Sanggau Ingatkan Pelaku Usaha Menengah Besar Segera Sampaikan LKPM Q3 2025 Lewat OSS

kornelis
Diperbarui: 01/10/2025 14:23
kornelis
12 bulan lalu
Bagikan

Sanggau, Halokalbar.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau mengimbau seluruh pelaku usaha kategori Menengah dan Besar di wilayah Sanggau untuk segera menunaikan kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III (Juli-September) Tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kabupaten Sanggau, Lasito, melalui Ketua Tim Penanaman Modal Dinas PMPTSP Susanti  menegaskan bahwa periode pelaporan hanya berlangsung selama 10 hari, dimulai dari 1 Oktober hingga 10 Oktober 2025.

“Kami meminta perhatian serius dari seluruh pelaku usaha, terutama yang berskala menengah dan besar, untuk segera menyampaikan LKPM Triwulan III tahun 2025. Batas akhirnya adalah tanggal 10 Oktober,” ujar Susanti

Ia menjelaskan, pelaporan LKPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sesuai dengan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021.

Laporan ini penting untuk memantau realisasi investasi, pertumbuhan usaha, serta menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan investasi selanjutnya.

Susanti  menambahkan, proses penyampaian LKPM Triwulan III tahun 2025 harus dilakukan secara daring (online) melalui sistem Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi/BKPM.

“Pelaporan wajib dilakukan melalui laman resmi https://oss.go.id/. Pelaku usaha diharapkan login menggunakan akun yang terdaftar untuk mengakses menu pelaporan LKPM,” tegasnya.

DPMPTSP Sanggau juga menyediakan panduan pengisian yang dapat diakses oleh pelaku usaha. Panduan tersebut tersedia secara lengkap pada tautan: http://oss.go.id/panduan.

DPMPTSP Sanggau berharap, dengan adanya imbauan ini, seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban mereka tepat waktu guna menghindari sanksi administratif yang diatur dalam regulasi yang berlaku.

Kepatuhan pelaporan ini akan berkontribusi signifikan terhadap data realisasi investasi Kabupaten Sanggau secara nasional.(***)

TAG:OSSPTSPSanggau
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
Suarakan Nasib Peladang Sanggau, DAD Bonti: Melarang Tanpa Solusi Memicu Krisis Pangan
Tolak Instruksi Presiden Prabowo, Gerdayak Sanggau dan Wagub Kalbar Pasang Badan Bela Peladang
Seru! Panjat Pinang di Sungai Mengkiang yang Surut, Warga Jangkang Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gembira
Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla

Berita Menarik Lainnya

Gandeng Kesbangpol Sanggau, Paolus Hadi Tegaskan Empat Pilar Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Daerah
1 minggu lalu
Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
1 minggu lalu
Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
1 minggu lalu
49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
1 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar