Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Foto Istimewa :Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ICDN Kalimantan Barat
    Perkuat Sinergi, Rektor Untan Sambut Audiensi Pengurus DPW ICDN Kalbar
    4 hari lalu
    Sokong Ekonomi Sirkular, Program FOLUR Sanggau Latih Warga Olah Limbah Sawit dan Kembangkan Ekowisata
    4 hari lalu
    Sabet Penghargaan Desa Patuh Pajak Kendaraan, Desa Tri Mulya Jadi Teladan di Kabupaten Sanggau
    4 hari lalu
    Putra Dayak Kalbar Harumkan Nama Daerah, Sutrisno Tabeas Resmi Jabat Kajari Ngada NTT
    4 hari lalu
    Amankan Warga Landak, Tim Jibom Gegana Musnahkan Granat Nanas Sisa Perang
    7 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Nasional > Potensi Kebocoran Dana Haji 20-30%: Wamen Ungkap Titik Rawan & Tuntutan kepada Kejagung
Nasional

Potensi Kebocoran Dana Haji 20-30%: Wamen Ungkap Titik Rawan & Tuntutan kepada Kejagung

VIVM
Diperbarui: 04/10/2025 23:38
VIVM
7 bulan lalu
Bagikan

Sabtu, 04 Oktober 2025 – Pemerintah mengungkap bahwa dana penyelenggaraan haji di Indonesia memiliki potensi kebocoran hingga Rp 5 triliun per tahun, setara 20-30% dari total anggaran sekitar Rp 17 triliun. Temuan ini memicu gelombang kecemasan di kalangan jamaah, aktivis, dan lembaga pengawas. Kini, Kejaksaan Agung dan KPK diminta turun tangan mengawasi setiap tahapan pengelolaan haji agar BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dapat ditekan tanpa mengorbankan kualitas layanan.


Apa yang Diketahui: Data, Angka & Titik Rawan

  1. Besarnya potensi bocoran

    • Wamen Haji & Umrah Dahnil Anzar menyebut bahwa dalam 10 tahap pengadaan barang & jasa haji, potensi kebocoran bisa mencapai 20-30% dari total anggaran Rp 17 triliun.

    • Jika benar, itu artinya sekitar Rp 5 triliun per tahun hilang karena pemborosan, manipulasi, atau korupsi.

  2. Pos-pos pengadaan yang dianggap rawan

    • Transportasi udara, syarikah (layanan kerjasama di Arab Saudi), katering, dan akomodasi adalah beberapa bidang paling besar dalam struktur biaya haji, sekaligus dianggap sebagai titik rentan kebocoran.

    • Contoh konkret yang disebut adalah biaya “layanan syarikah” yang tahun lalu sangat tinggi, namun bisa ditekan lewat lelang terbuka.

  3. Perhatian lembaga pengawas

    • Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawasi proses pengadaan haji dan mencegah kebocoran.

    • KPK menyatakan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tahapan penyelenggaraan haji untuk mengantisipasi potensi korupsi.

  4. Tuduhan konkret dari ICW

    • Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melaporkan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana haji tahun 2025 ke KPK. Kasus tersebut terutama menyangkut layanan masyair (pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina) dan katering.

    • Dalam simulasi “food weighing”, ditemukan bahwa porsi makanan jamaah yang disajikan lebih rendah dari standar gizi yang seharusnya, yang diperkirakan merugikan negara hingga sekitar Rp 255 miliar.

  5. Saldo & klaim dana aman

    • Bersamaan dengan isu bocor, BPKH melaporkan bahwa deposito dana haji di bank mencapai Rp 42 triliun, menepis hoaks bahwa dana telah habis atau digunakan untuk pembangunan IKN.

    • Namun publik masih khawatir bahwa uang tersebut mungkin dipakai untuk kepentingan lain, bahkan meskipun banyak klaim hoaks sudah dibantah.


  • Banyak jamaah dan masyarakat menganggap biaya haji terlalu tinggi, sementara layanan masih belum sempurna. Kebocoran anggaran sebesar ini dianggap salah satu faktor utama penyebab mahalnya BPIH.

  • ICW dan organisasi masyarakat menuntut transparansi penuh dalam pengadaan dan penggunaan dana haji — termasuk pengawasan eksternal independen agar penyimpangan bisa dicegah.

  • DPR dan anggota legislatif juga ikut angkat suara, mempermasalahkan kenaikan anggaran haji dan potensi penyalahgunaan anggaran hingga larut malam dalam rapat. (contoh video rapat DPR, walau bukan sumber resmi verifikasi).

TAG:Dana HajiKebocoran Dana HajiKorupsiManipulasi
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
Paolus Hadi Dorong Imigrasi Entikong Perkuat Program Desa Binaan
Gali Potensi PAD, Bapenda Sanggau Pantau Langsung Transaksi di Rumah Makan dan Hotel
Sikapi Kecelakaan Beruntun,di Sanggau Sekretaris Komisi IV DPRD Kalbar Bakal Panggil Dinas PUPR
Mantapkan Konsolidasi, Ketua APPMBGI Sanggau Yulius Tehau Akan Hadiri Pengukuhan di Jakarta

Berita Menarik Lainnya

KUHAP Baru Berlaku, PERADI PROFESIONAL Dorong Penguatan Advokat dalam Panca Wangsa Penegak Hukum
1 minggu lalu
Wabup Sanggau Dorong Harmonisasi Kebijakan Pusat-Daerah di Forum ASWAKADA 2026
1 minggu lalu
Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita
1 minggu lalu
Sinergi PLN IP UBP Sanggau dan PMI: Gelar Donor Darah di Momen Hari Kartini
2 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar