Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Antisipasi Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Sekayam Gencarkan Larangan Bakar Lahan
    2 hari lalu
    Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
    2 hari lalu
    Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan
    3 hari lalu
    Polsek Sekayam Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Balai Karangan
    6 hari lalu
    Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
    6 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Pasangan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi, Modus Kontrakan Jadi Gudang Barang Haram
Sanggau

Pasangan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi, Modus Kontrakan Jadi Gudang Barang Haram

kornelis
Diperbarui: 21/11/2025 9:07
kornelis
7 bulan lalu
Bagikan

Sanggau, Haloklbar.com Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil menciduk sepasang terduga pengedar narkoba di Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pasangan berinisial DNA (20) dan RS (19) ini diamankan pada Rabu malam, 19 November 2025, di sebuah rumah kontrakan yang mereka jadikan tempat penyimpanan barang haram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga tentang dugaan aktivitas peredaran sabu di kontrakan tersebut.

Bergerak cepat, Tim Polsek Sekayam langsung mendatangi lokasi dan mengamankan DNA.

Tak lama kemudian, rekan DNA, RS, yang baru pulang berbelanja juga langsung diamankan.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Wilayah dan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan di bawah laci dan dalam kotak handphone.

Total Barang Bukti yang Disita Sabu: Bruto 44,10 gram (terdiri dari satu paket besar dan tiga paket kecil siap edar).
Ekstasi: 25 butir pil.

Serta alat bukti lain timbangan digital, plastik klip kosong, sedotan takar, serta uang tunai Rp2.050.000.

Sementara itu Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno,  menegaskan bahwa DNA diduga berperan sebagai penyimpan dan pengedar, sementara RS terlibat dalam distribusi.

Keduanya kini telah dibawa ke Mapolsek Sekayam dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat atas kolaborasi yang menjadi kunci sukses dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sekayam.

Ia berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan demi menciptakan Sekayam yang aman dan bebas narkoba.(***)

TAG:#NarkobaBalaiKarangan #PolsekSekayam #PoldaKalbar #Sanggau #BeritaKriminal #PeredaranNarkoba #GerebekNarkoba #BebasNarkoba #BalaiKarangan #Kalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kelompok Binaan CSR ANTAM Kalbar Jadi Percontohan Budidaya Ikan bagi Halmahera Timur
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
Polsek Sekayam Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Balai Karangan

Berita Menarik Lainnya

Antisipasi Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Sekayam Gencarkan Larangan Bakar Lahan
2 hari lalu
Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan
3 hari lalu
Gandeng Komunitas Motor dan Pengusaha, Pemuda Katolik Sanggau Gelar Trabas Alam dan Baksos di Parindu
1 bulan lalu
Unggul Telak, Ape Resmi Pimpin Paguyuban Bhakti Sentosa Sanggau
1 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar