Sanggau, Haloklbar.com – Isu mengenai dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dialamatkan kepada Anton Mulyono alias Asun, seorang warga Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, dibantah keras oleh yang bersangkutan.
Asun menegaskan bahwa BBM yang ada padanya adalah stok milik Kios Alam Nusantara dan dibeli secara sah menggunakan surat rekomendasi untuk didistribusikan ke wilayah pedalaman Sanggau.
Saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/12),
Anton Mulyono menjelaskan bahwa aktivitasnya merupakan bagian dari upaya mendukung program kebijakan Pemerintah terkait pendistribusian BBM ke wilayah pedalaman, khususnya di Kecamatan Meliau.
“Minyak yang diberitakan itu bukan ditimbun, Bang. Melainkan milik Kios Alam Nusantara yang dibeli dengan surat rekomendasi untuk didistribusikan kepada masyarakat Meliau,” tegas Asun.
Ia menjelaskan bahwa Kios Alam Nusantara beroperasi sebagai perpanjangan tangan Pertamina untuk meminimalisir kesulitan akses BBM di wilayah pedalaman.
Pembelian BBM tersebut selalu dilakukan sesuai aturan dengan menggunakan izin yang lengkap, serta dilengkapi surat rekomendasi dari pihak desa untuk masyarakat setempat.
“Kami melayani konsumen BBM di pedalaman Kecamatan Meliau menggunakan izin lengkap dan surat rekomendasi Desa, yang juga dilengkapi dengan Surat Rekomendasi atau Verifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melakukan pembelian BBM jenis Pertalite,” tambahnya.
Meski telah mengantongi surat rekomendasi, Asun menyebutkan bahwa kuota pembelian BBM di SPBU juga dibatasi.
Pembatasan kuota ini bertujuan untuk mengontrol dan memastikan penyaluran BBM kepada pihak yang mendapat rekomendasi tetap berjalan dengan harga normal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dengan proses yang ketat dan berjenjang tersebut, Asun berharap masyarakat memahami bahwa BBM yang ada di kiosnya adalah untuk kepentingan pendistribusian ke masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk tujuan penimbunan.(***)
