Pontianak,Haloklbar.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kembali menunjukkan taringnya dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan BBM Non-Subsidi tahun anggaran 2020 di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak.
Langkah berani tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor yang beralamat di Jalan Khatulistiwa tersebut pada Senin 29 Desember kemarin, mendapat apresiasi sekaligus kawalan ketat dari Organisasi Kemasyarakatan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat.
Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menyatakan bahwa pihaknya siap pasang badan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, terutama karena diduga melibatkan figur-figur besar.
“Saye sebagai Ketum BPM bersama teman-teman Satgas mendukung penuh kinerja Kejaksaan Tinggi Kalbar. Penggeledahan kemarin sempat menghebohkan publik, dan ini adalah bukti bahwa hukum harus tegak lurus tanpa pandang bulu,” tegas Gusti Eddy dalam rilis resminya, Selasa 30 Desember 2025
Gusti Eddy mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sempat “jalan di tempat” cukup lama. Ia menyoroti pergantian kepemimpinan di Kejati Kalbar sebelumnya yang dinilai tidak memberikan progres signifikan terhadap kasus Navigasi ini.
“Kasus ini luar biasa. Dari masa Kajati Marsyudi hingga Aspidsus berganti, kasusnya seolah mandek. Di mata hukum saya pribadi, saat itu Kejati dianggap tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami di BPM bahkan pernah melakukan aksi unjuk rasa, namun saat itu hanya diberi janji manis saja,” ungkapnya blak-blakan.
Kini, harapan publik kembali membuncah di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan. Langkah upaya paksa berupa penggeledahan kemarin dinilai sebagai sinyal kuat keseriusan institusi Adhyaksa dalam memberantas korupsi di Bumi Khatulistiwa.
“Publik menanti keseriusan Pak Emilwan Ridwan. Upaya paksa kemarin sangat luar biasa dan perlu kita acungkan jempol. Apapun bentuknya, korupsi adalah musuh besar rakyat dan negara,” tambah Eddy.
Menutup pernyataannya, Gusti Eddy menegaskan bahwa BPM akan menjadi garda terdepan dalam memantau perkembangan penetapan tersangka.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa di Pontianak untuk tidak lengah.
“Kami menunggu penetapan tersangka oleh Kejati Kalbar. Saya rasa tidak ada koruptor di Kalbar yang kebal hukum. Kami mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat untuk mengawal kasus korupsi berjamaah ini. Jangan sampai para pelaku lepas dari jeratan hukum saat di persidangan nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Tim Penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak sejak pukul 08.30 hingga 11.20 WIB guna mencari bukti tambahan terkait penyimpangan pengadaan minyak non-subsidi tahun 2020.(***)
BPM Kalbar Kawal Ketat Kasus Korupsi Navigasi, Gusti Eddy: Hukum Harus Tegak Lurus!
Bagikan
