Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Polda Kalbar Targetkan Sanggau Jadi Lumbung Jagung Hibrida
    7 jam lalu
    Tiga Nama Resmi Masuk Bursa Calon Ketua KONI, TPP Mulai Verifikasi Berkas
    1 hari lalu
    KONI Sanggau Siap Gelar Musorkab 2026, Cari Sosok Nakhoda Baru Periode 2026-2030
    1 hari lalu
    Lupa Padamkan Bara Api Dapur, Rumah Lansia di Beduai Sanggau Ludes Terbakar
    2 hari lalu
    Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Pemuda Katolik Kalbar Gandeng KPU Perkuat Sinergi
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > Batalkan Vonis 10 Tahun, Putusan Bebas Paulus Andi Mursalim Picu Amarah BPM Kalbar: Minta KPK dan MA Turun Tangan
Pontianak

Batalkan Vonis 10 Tahun, Putusan Bebas Paulus Andi Mursalim Picu Amarah BPM Kalbar: Minta KPK dan MA Turun Tangan

kornelis
Diperbarui: 23/10/2025 17:59
kornelis
6 bulan lalu
Bagikan

Pontianak, Halokalbar.com – Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar, Paulus Andi Mursalim (PAM), memicu reaksi keras dari kalangan pemuda di Kalimantan Barat.

Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar menyatakan kekecewaannya dan memastikan akan menggelar aksi protes besar-besaran di Pontianak pada Kamis 23 Oktober 2025

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edi, menegaskan bahwa pihaknya akan memimpin langsung aksi protes yang berpusat di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap putusan yang membatalkan vonis 10 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan oleh majelis hakim Tipikor.


Putusan Bebas Dinilai Bela Koruptor
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (22/10) sore, Gusti Edi tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya.

Baca juga

Pemuda 33 Tahun digiring Ke Polsek Kubu Raya, Saat Ngamar kedapatan bawa narkoba jenis sabu siap edar
Perkuat Hubungan Bilateral, PDRM Sarawak Kunjungi Polres Sanggau
Lakukan Aksi Pencurian Mobil dan Simpan Senjata Api Rakitan YN Diciduk Polisi

“Kami sangat kecewa dengan putusan ini karena justru membela koruptor. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Kalbar,” tegasnya lantang.

- Advertisement -


BPM Kalbar menyoroti fakta bahwa penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar telah didasarkan pada hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang secara jelas menemukan adanya kerugian negara senilai lebih dari Rp30 miliar.

Namun, Pengadilan Tinggi Pontianak justru mengambil keputusan berbeda, membebaskan Paulus Andi Mursalim.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi koruptor di Kalbar ini. Putusan ini mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik,” kata Gusti Edi.


Desak KPK, MA, dan KY Turun Tangan
Menyikapi kejanggalan hukum tersebut, Gusti Edi secara terbuka meminta lembaga-lembaga tinggi negara untuk segera turun tangan.


“Saya minta KPK, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) turun tangan melihat kasus ini. Proses hukum harus berjalan lurus dan tidak dimainkan oleh kepentingan pihak tertentu,” serunya.


BPM Kalbar berkomitmen untuk terus mengawal setiap kasus korupsi di Bumi Khatulistiwa. Mereka berjanji akan memonitor seluruh kasus Tipikor di Kalbar dan tidak akan tinggal diam terhadap kejanggalan hukum yang terjadi.

“BPM akan terus memonitor seluruh kasus tipikor di Kalbar, dan kami tidak akan diam terhadap kejanggalan hukum,” tutup Gusti Edi, memastikan bahwa perlawanan terhadap korupsi akan terus bergulir.(***)

TAG:#PontianakTolakKoruptor #PutusanBebasPAM #KorupsiBankKalbar #BPMKalbar #AksiProtesPontianak #GustiEdi #PengadilanTinggiPontianak #PenegakanHukum #KalbarLawanKorupsi
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
Harumkan Nama Sanggau, Nadisa dan Faiza Raih Prestasi di Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional
Hadiri RAT CU Kusapa TB 2025, Paolus Hadi Dorong Anggota Melek Digital Lewat Aplikasi
Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
Mengenal Yuliana Ernawati, Sosok Camat Perempuan Pertama yang Dilantik Bupati Sanggau

Berita Menarik Lainnya

Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Pemuda Katolik Kalbar Gandeng KPU Perkuat Sinergi
3 hari lalu
Ketua SMSI Kalbar Tegaskan Pentingnya Etika Jurnalistik di Tengah Gempuran Media Sosial Ilegal
2 bulan lalu
SMSI Kalbar Gelar FGD Literasi Digital, Perkuat Sinergi Lawan Hoaks dan Akun Ilegal Jelang HPN 2026
2 bulan lalu
Pemprov Kalbar Dinilai Gagal Tempatkan Pejabat Profesional, Muncul Kasus Intimidasi di Tingkat UPT
2 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar