Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
    16 jam lalu
    Kelompok Binaan CSR ANTAM Kalbar Jadi Percontohan Budidaya Ikan bagi Halmahera Timur
    3 minggu lalu
    Gandeng Komunitas Motor dan Pengusaha, Pemuda Katolik Sanggau Gelar Trabas Alam dan Baksos di Parindu
    3 minggu lalu
    Imigrasi Sanggau Dorong Pengawasan Partisipatif Melalui Desa Binaan
    3 minggu lalu
    Judol dan Pinjol Intai Anak Muda, Ketua BPM Kalbar: Jangan Tergiur Uang Instan!
    3 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > Batalkan Vonis 10 Tahun, Putusan Bebas Paulus Andi Mursalim Picu Amarah BPM Kalbar: Minta KPK dan MA Turun Tangan
Pontianak

Batalkan Vonis 10 Tahun, Putusan Bebas Paulus Andi Mursalim Picu Amarah BPM Kalbar: Minta KPK dan MA Turun Tangan

kornelis
Diperbarui: 23/10/2025 17:59
kornelis
8 bulan lalu
Bagikan

Pontianak, Halokalbar.com – Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar, Paulus Andi Mursalim (PAM), memicu reaksi keras dari kalangan pemuda di Kalimantan Barat.

Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar menyatakan kekecewaannya dan memastikan akan menggelar aksi protes besar-besaran di Pontianak pada Kamis 23 Oktober 2025

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edi, menegaskan bahwa pihaknya akan memimpin langsung aksi protes yang berpusat di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap putusan yang membatalkan vonis 10 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan oleh majelis hakim Tipikor.


Putusan Bebas Dinilai Bela Koruptor
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (22/10) sore, Gusti Edi tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya.

Baca juga

127 Peserta ikut Turnamen Menembak se-Kalimantan Barat, Di Sanggau
Rayakan Hari Kemerdekaan, Puluhan Driver Maxim Pontianak Berhasil Kumpulkan 50 Kg Sampah dari Aksi Bersih Area Tugu Khatulistiwa
Maxim Melalui YPSSI Beri Dukungan Penuh pada Pengemudi Korban Kecelakaan di Pontianak

“Kami sangat kecewa dengan putusan ini karena justru membela koruptor. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Kalbar,” tegasnya lantang.

- Advertisement -


BPM Kalbar menyoroti fakta bahwa penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar telah didasarkan pada hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang secara jelas menemukan adanya kerugian negara senilai lebih dari Rp30 miliar.

Namun, Pengadilan Tinggi Pontianak justru mengambil keputusan berbeda, membebaskan Paulus Andi Mursalim.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi koruptor di Kalbar ini. Putusan ini mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik,” kata Gusti Edi.


Desak KPK, MA, dan KY Turun Tangan
Menyikapi kejanggalan hukum tersebut, Gusti Edi secara terbuka meminta lembaga-lembaga tinggi negara untuk segera turun tangan.


“Saya minta KPK, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) turun tangan melihat kasus ini. Proses hukum harus berjalan lurus dan tidak dimainkan oleh kepentingan pihak tertentu,” serunya.


BPM Kalbar berkomitmen untuk terus mengawal setiap kasus korupsi di Bumi Khatulistiwa. Mereka berjanji akan memonitor seluruh kasus Tipikor di Kalbar dan tidak akan tinggal diam terhadap kejanggalan hukum yang terjadi.

“BPM akan terus memonitor seluruh kasus tipikor di Kalbar, dan kami tidak akan diam terhadap kejanggalan hukum,” tutup Gusti Edi, memastikan bahwa perlawanan terhadap korupsi akan terus bergulir.(***)

TAG:#PontianakTolakKoruptor #PutusanBebasPAM #KorupsiBankKalbar #BPMKalbar #AksiProtesPontianak #GustiEdi #PengadilanTinggiPontianak #PenegakanHukum #KalbarLawanKorupsi
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Gandeng Komunitas Motor dan Pengusaha, Pemuda Katolik Sanggau Gelar Trabas Alam dan Baksos di Parindu
Judol dan Pinjol Intai Anak Muda, Ketua BPM Kalbar: Jangan Tergiur Uang Instan!
Imigrasi Sanggau Dorong Pengawasan Partisipatif Melalui Desa Binaan
Kelompok Binaan CSR ANTAM Kalbar Jadi Percontohan Budidaya Ikan bagi Halmahera Timur
Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026

Berita Menarik Lainnya

Foto Istimewa :Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ICDN Kalimantan Barat
Perkuat Sinergi, Rektor Untan Sambut Audiensi Pengurus DPW ICDN Kalbar
1 bulan lalu
Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
2 bulan lalu
Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Pemuda Katolik Kalbar Gandeng KPU Perkuat Sinergi
2 bulan lalu
Ketua SMSI Kalbar Tegaskan Pentingnya Etika Jurnalistik di Tengah Gempuran Media Sosial Ilegal
4 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar