Sanggau,Haloklbar.com
Sebagai wujud komitmen dalam menjaga perbatasan serta melindungi industri dalam negeri, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa pakaian bekas ilegal (ballpress).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong ini merupakan hasil dari serangkaian penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalbagbar, Egi Ginanjar, menyatakan bahwa barang yang dimusnahkan kali ini terdiri dari 1.000 bale pakaian bekas. Seluruh barang tersebut telah mendapatkan status hukum tetap sebagai BMN dan persetujuan pemusnahan resmi sesuai surat nomor S-1/WBC.14/2026.
“Pemusnahan ini adalah langkah nyata Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector. Pakaian bekas ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mematikan industri tekstil UMKM lokal dan berisiko membawa penyakit dari luar negeri,” ujar Egi Ginanjar. Pada 6 Januari 2026
Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai berkolaborasi erat dengan Polsek Entikong untuk memastikan aspek keamanan dan ketertiban.
Pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel kepolisian guna menjamin proses pemusnahan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.
Metode pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di fasilitas yang telah disediakan. Hal ini bertujuan untuk:
Merusak fungsi utama barang agar tidak dapat digunakan kembali.
Memastikan tidak ada barang ilegal yang beredar kembali ke pasar.
Memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan di wilayah perbatasan.
Pihak Bea Cukai memberikan apresiasi tinggi kepada Polsek Entikong atas bantuan pengamanan yang dipimpin oleh Aiptu Sugeng T.P. Sinergi ini membuktikan bahwa pengawasan wilayah perbatasan memerlukan kerja sama solid antarinstansi.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Polri. Ke depannya, Bea Cukai akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menciptakan ekspor-impor yang sehat serta menjaga kedaulatan ekonomi di Kalimantan Barat,” tutup Egi.(***)
Bea Cukai Kalbagbar Musnahkan 1.000 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong
Bagikan
