Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
    9 jam lalu
    Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
    9 jam lalu
    PNS Tugas Belajar Wajib Tahu! BKPSDM Gelar Evaluasi Masa Studi yang Segera Berakhir
    9 jam lalu
    Antisipasi Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Sekayam Gencarkan Larangan Bakar Lahan
    3 hari lalu
    Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
    4 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Wajib Tahu! Ini Rincian Tarif Terbaru Pembuatan Paspor Elektronik 2026
Sanggau

Wajib Tahu! Ini Rincian Tarif Terbaru Pembuatan Paspor Elektronik 2026

kornelis
Diperbarui: 30/04/2026 11:29
kornelis
2 bulan lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau resmi mengumumkan penyesuaian tarif terbaru untuk pengurusan dokumen perjalanan RI atau paspor.

Aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Penyesuaian ini menyasar pada biaya pembuatan Paspor Elektronik (e-paspor) untuk masa berlaku 5 tahun dan 10 tahun, serta layanan percepatan paspor.

Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Imigrasi Sanggau, berikut adalah rincian tarif terbaru yang berlaku bagi masyarakat:
Paspor Elektronik 48 Halaman (Masa Berlaku 5 Tahun): Rp 650.000,-
Paspor Elektronik 48 Halaman (Masa Berlaku 10 Tahun): Rp 950.000,-
Layanan Percepatan Paspor (Selesai pada Hari yang Sama): Rp 1.000.000,-

Perlu diketahui bahwa biaya layanan percepatan sebesar Rp 1 juta tersebut merupakan biaya tambahan di luar biaya buku paspor yang dipilih, bagi pemohon yang membutuhkan paspor selesai secara instan di hari yang sama.

Pihak Imigrasi Sanggau mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perubahan tarif ini sebelum melakukan pengajuan melalui aplikasi M-Paspor atau datang langsung ke kantor layanan. Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Sanggau.

Sumber Resmi : Imigrasi Sanggau.

TAG:#Halokalbar #ImigrasiSanggau #PasporIndonesia #TarifPaspor2026 #InfoSanggau #KalbarUpdate #PasporElektronik #BeritaSanggau #Kemenkumham #LayananPublik
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan
Polsek Sekayam Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Balai Karangan

Berita Menarik Lainnya

Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
9 jam lalu
Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
9 jam lalu
PNS Tugas Belajar Wajib Tahu! BKPSDM Gelar Evaluasi Masa Studi yang Segera Berakhir
9 jam lalu
Antisipasi Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Sekayam Gencarkan Larangan Bakar Lahan
3 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar