Sanggau, Halokalbar.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau terus mematangkan langkah strategis dalam menghadapi berbagai potensi ancaman bencana di masa mendatang.
Langkah konkret tersebut ditunjukkan melalui gelaran Rapat Kerja Finalisasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sanggau Tahun 2026–2030 yang berlangsung di Ruang Rapat BPBD Sanggau, Selasa (12/05/2026).
Rapat krusial ini dibuka langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Sanggau, Ir. Didit Richardi, M.T. Agenda tersebut turut dihadiri oleh jajaran internal BPBD—mulai dari para kepala bidang, kepala seksi, kasubag, ASN, hingga Ketua Regu Pusdalops—serta tim penyusun dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak.
Dalam arahannya, Didit Richardi menegaskan pentingnya Dokumen RPB sebagai panduan wajib yang melandasi seluruh program pemangku kepentingan.
“Dokumen RPB ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan ketangguhan daerah terhadap potensi bencana melalui perencanaan yang sistematis dan kolaboratif,” ujar Didit.
Ia menambahkan, dokumen ini memuat skenario penanganan bencana secara menyeluruh, mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sanggau, Andi Darmawan, S.T., mengungkapkan bahwa tahap finalisasi ini bertujuan memastikan seluruh muatan dokumen benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh isi dokumen sesuai kondisi wilayah dan kebutuhan daerah dalam penanggulangan bencana, serta selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah,” ungkap Andi.
Di sisi lain, perwakilan tim penyusun LPPM Untan Pontianak, Kiki Purnomo, memaparkan bahwa penyusunan RPB ini mengandalkan pendekatan berbasis data spasial dan kajian risiko bencana yang akurat. Hal ini ditujukan agar perencanaan yang dibuat dapat bersinergi dengan arah dinamika pembangunan daerah di Kabupaten Sanggau.
Proses penyusunan RPB 2026–2030 ini merupakan hasil kolaborasi erat antara BPBD Kabupaten Sanggau, akademisi Untan, serta berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Dengan tuntasnya rapat finalisasi ini, Dokumen RPB Kabupaten Sanggau 2026–2030 diharapkan bisa segera dilegalisasi dan diimplementasikan demi mewujudkan Bumi Datu Murni yang tangguh, aman, dan siap siaga menghadapi risiko bencana di masa depan.(***)
