Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Kelompok Binaan CSR ANTAM Kalbar Jadi Percontohan Budidaya Ikan bagi Halmahera Timur
    10 jam lalu
    Gandeng Komunitas Motor dan Pengusaha, Pemuda Katolik Sanggau Gelar Trabas Alam dan Baksos di Parindu
    2 hari lalu
    Imigrasi Sanggau Dorong Pengawasan Partisipatif Melalui Desa Binaan
    5 hari lalu
    Judol dan Pinjol Intai Anak Muda, Ketua BPM Kalbar: Jangan Tergiur Uang Instan!
    5 hari lalu
    Unggul Telak, Ape Resmi Pimpin Paguyuban Bhakti Sentosa Sanggau
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Nasional > Nusron Minta Maaf: “Itu Hanya Guyonan” — Klarifikasi Menteri ATR/BPN soal Pernyataan Tanah Terlantar
Nasional

Nusron Minta Maaf: “Itu Hanya Guyonan” — Klarifikasi Menteri ATR/BPN soal Pernyataan Tanah Terlantar

VIVM
Diperbarui: 12/08/2025 23:35
VIVM
10 bulan lalu
Bagikan

Jakarta, 12 Agustus 2025 — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menjadi viral terkait penertiban tanah terlantar dan pernyataan yang disalahpahami publik sebagai “semua tanah milik negara”. Nusron mengaku bagian dari ucapannya bermaksud sebagai guyonan, namun ia menyadari candaan itu tidak tepat disampaikan oleh pejabat publik.

Konten
Dari mana kontroversi bermula?Reaksi publik dan politisiPenjelasan teknis dari kementerian

Dalam konferensi pers di kantornya, Nusron mengatakan dia menyesal karena pernyataannya menimbulkan polemik dan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menegaskan bahwa maksud kebijakan penertiban adalah menata lahan berstatus HGU/HGB yang benar-benar tidak dimanfaatkan — bukan mengambil alih tanah warga, sawah, atau tanah waris milik masyarakat. Nusron berjanji akan lebih berhati-hati dalam memilih kata dan penyampaian kebijakan ke depan.

Dari mana kontroversi bermula?

Polemik berawal dari pernyataan Nusron saat menjadi pembicara pada acara Ilmu dan Layanan Aspek Pertanahan/ILASPP di Jakarta awal Agustus, yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam cuplikan yang viral, ia mengkritik klaim tanah telantar dengan nada yang, menurut banyak pihak, terkesan meremehkan klaim warisan dan hak ulayat masyarakat—kalimat yang lantas memicu kemarahan publik dan sorotan media.

Reaksi publik dan politisi

Pernyataan itu memicu gelombang protes di ruang publik dan komentar keras dari sejumlah pihak. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Nusron fokus pada penertiban mafia tanah dan urusan teknis penataan agraria, bukan membuat pernyataan yang dapat memperkeruh situasi. Beberapa anggota legislatif menilai klarifikasi dan permintaan maaf Nusron diperlukan, namun mereka juga menuntut langkah konkret untuk menjamin perlindungan atas hak kepemilikan rakyat.

Organisasi masyarakat adat dan pegiat agraria menyatakan kewaspadaan: meski Nusron menjelaskan bahwa guyonan itu tidak dimaksudkan untuk menyasar tanah rakyat yang bersertifikat atau hak waris, mereka menegaskan pentingnya kejelasan kebijakan agar tak menimbulkan ketakutan atau konflik horizontal di lapangan.

Baca juga

VIDEO : LIVE STREAMING PENTHABISAN USKUP KEUSKUPAN SANGGAU
Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap Anak di Sanggau Meningkat 
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar Tetapkan Kecamatan Sekayam sebagai Desa Sadar Kerukunan

Penjelasan teknis dari kementerian

Kementerian ATR/BPN menegaskan kembali bahwa upaya penertiban difokuskan pada lahan berstatus izin (HGU, HGB) yang terbukti mangkrak dan tidak produktif—dengan tujuan produktivitas ekonomi dan ketertiban administrasi agraria. Kementerian juga menyatakan akan memperkuat sosialisasi serta mekanisme verifikasi agar proses penataan tidak merugikan pemilik sah.

- Advertisement -

Pernyataan pejabat publik soal isu sensitif seperti agraria cepat menimbulkan reaksi — karena tanah terkait identitas, mata pencaharian, dan warisan keluarga. Seorang pejabat setingkat menteri diharapkan memiliki kehati-hatian bahasa yang tinggi; candaan yang direkam dan diedarkan publik dapat menimbulkan keresahan luas meski niat aslinya bukan demikian. Klarifikasi Nusron mengakhiri satu bab polemik verbal, tetapi menimbulkan seruan agar langkah kebijakan disertai dialog dan perlindungan hukum bagi masyarakat.


Permintaan maaf Nusron Wahid meredakan sebagian kontroversi verbal, namun isu inti soal penertiban tanah terlantar dan kepastian hak atas tanah tetap menuntut kerja serius dari pemerintah. Publik kini menunggu tindakan konkret: komunikasi kebijakan yang jelas, proses verifikasi yang transparan, dan perlindungan hak kepemilikan rakyat agar kejadian serupa tidak terulang.

Sumber: CNN Indonesia, Detik, Kumparan, MetroTV, Kompas, IDN Times.

TAG:Guyonan NusronNusron Minta Maaf
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Gali Potensi PAD, Bapenda Sanggau Pantau Langsung Transaksi di Rumah Makan dan Hotel
Paolus Hadi Dorong Imigrasi Entikong Perkuat Program Desa Binaan
Putra Dayak Kalbar Harumkan Nama Daerah, Sutrisno Tabeas Resmi Jabat Kajari Ngada NTT
Langkah Cepat Direktur RSUD Sanggau Respons Dugaan Penyimpangan Dana BPJS: Penelusuran Internal Dimulai!
Lantik 147 Pejabat Fungsional, Susana Herpena: ASN Itu Melayani, Bukan Dilayani.

Berita Menarik Lainnya

KUHAP Baru Berlaku, PERADI PROFESIONAL Dorong Penguatan Advokat dalam Panca Wangsa Penegak Hukum
3 minggu lalu
Wabup Sanggau Dorong Harmonisasi Kebijakan Pusat-Daerah di Forum ASWAKADA 2026
3 minggu lalu
Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita
3 minggu lalu
Sinergi PLN IP UBP Sanggau dan PMI: Gelar Donor Darah di Momen Hari Kartini
1 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar