Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Jembatan Balai Sepuak Sekadau Mengkhawatirkan, Warga Minta Perhatian Pemerintah
    9 jam lalu
    Kunjungan Wabup Susana Herpena Tambah Semangat Paskibraka Sanggau Jelang 17 Agustus
    10 jam lalu
    Wakil Bupati Sanggau Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah dalam Peringatan HUT ke-80 RI
    11 jam lalu
    Bupati Sanggau Terbitkan Surat Edaran Larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
    11 jam lalu
    Bupati Sanggau Apresiasi Peran Vital PKK dalam Membangun Kesejahteraan Keluarga
    15 jam lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Nasional > Nusron Minta Maaf: “Itu Hanya Guyonan” — Klarifikasi Menteri ATR/BPN soal Pernyataan Tanah Terlantar
Nasional

Nusron Minta Maaf: “Itu Hanya Guyonan” — Klarifikasi Menteri ATR/BPN soal Pernyataan Tanah Terlantar

VIVM
Diperbarui: 12/08/2025 23:35
VIVM
2 hari lalu
Bagikan

Jakarta, 12 Agustus 2025 — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menjadi viral terkait penertiban tanah terlantar dan pernyataan yang disalahpahami publik sebagai “semua tanah milik negara”. Nusron mengaku bagian dari ucapannya bermaksud sebagai guyonan, namun ia menyadari candaan itu tidak tepat disampaikan oleh pejabat publik.

Konten
Dari mana kontroversi bermula?Reaksi publik dan politisiPenjelasan teknis dari kementerian

Dalam konferensi pers di kantornya, Nusron mengatakan dia menyesal karena pernyataannya menimbulkan polemik dan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menegaskan bahwa maksud kebijakan penertiban adalah menata lahan berstatus HGU/HGB yang benar-benar tidak dimanfaatkan — bukan mengambil alih tanah warga, sawah, atau tanah waris milik masyarakat. Nusron berjanji akan lebih berhati-hati dalam memilih kata dan penyampaian kebijakan ke depan.

Dari mana kontroversi bermula?

Polemik berawal dari pernyataan Nusron saat menjadi pembicara pada acara Ilmu dan Layanan Aspek Pertanahan/ILASPP di Jakarta awal Agustus, yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam cuplikan yang viral, ia mengkritik klaim tanah telantar dengan nada yang, menurut banyak pihak, terkesan meremehkan klaim warisan dan hak ulayat masyarakat—kalimat yang lantas memicu kemarahan publik dan sorotan media.

Reaksi publik dan politisi

Pernyataan itu memicu gelombang protes di ruang publik dan komentar keras dari sejumlah pihak. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Nusron fokus pada penertiban mafia tanah dan urusan teknis penataan agraria, bukan membuat pernyataan yang dapat memperkeruh situasi. Beberapa anggota legislatif menilai klarifikasi dan permintaan maaf Nusron diperlukan, namun mereka juga menuntut langkah konkret untuk menjamin perlindungan atas hak kepemilikan rakyat.

Organisasi masyarakat adat dan pegiat agraria menyatakan kewaspadaan: meski Nusron menjelaskan bahwa guyonan itu tidak dimaksudkan untuk menyasar tanah rakyat yang bersertifikat atau hak waris, mereka menegaskan pentingnya kejelasan kebijakan agar tak menimbulkan ketakutan atau konflik horizontal di lapangan.

Baca juga

127 Peserta ikut Turnamen Menembak se-Kalimantan Barat, Di Sanggau
Arita Apolina Mengapresiasi IAI Sanggau Terlibat dalam Mengatasi Stunting di Kabupaten Sanggau
84 Orang WNI di Pulangkan Melalui PLBN Entikong

Penjelasan teknis dari kementerian

Kementerian ATR/BPN menegaskan kembali bahwa upaya penertiban difokuskan pada lahan berstatus izin (HGU, HGB) yang terbukti mangkrak dan tidak produktif—dengan tujuan produktivitas ekonomi dan ketertiban administrasi agraria. Kementerian juga menyatakan akan memperkuat sosialisasi serta mekanisme verifikasi agar proses penataan tidak merugikan pemilik sah.

- Advertisement -

Pernyataan pejabat publik soal isu sensitif seperti agraria cepat menimbulkan reaksi — karena tanah terkait identitas, mata pencaharian, dan warisan keluarga. Seorang pejabat setingkat menteri diharapkan memiliki kehati-hatian bahasa yang tinggi; candaan yang direkam dan diedarkan publik dapat menimbulkan keresahan luas meski niat aslinya bukan demikian. Klarifikasi Nusron mengakhiri satu bab polemik verbal, tetapi menimbulkan seruan agar langkah kebijakan disertai dialog dan perlindungan hukum bagi masyarakat.


Permintaan maaf Nusron Wahid meredakan sebagian kontroversi verbal, namun isu inti soal penertiban tanah terlantar dan kepastian hak atas tanah tetap menuntut kerja serius dari pemerintah. Publik kini menunggu tindakan konkret: komunikasi kebijakan yang jelas, proses verifikasi yang transparan, dan perlindungan hak kepemilikan rakyat agar kejadian serupa tidak terulang.

Sumber: CNN Indonesia, Detik, Kumparan, MetroTV, Kompas, IDN Times.

TAG:Guyonan NusronNusron Minta Maaf
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Plang Pemerintah dan Masyarakat Adat Beradu Klaim, Siapa Pemilik Lahan Sebenarnya?
Pemuda Katolik Kalbar Siap Berkolaborasi Dukung Program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Sanggau Andalkan Sektor Perkebunan di Tengah Luasnya Kawasan Hutan
Road to Tendopoli OMK 2025: Kaum Muda Keuskupan Sanggau Siap Berkumpul di Megatenda Youth Center
Pro dan Kontra Mengemuka: Mengapa Bendera One Piece Bikin Heboh?

Berita Menarik Lainnya

Aksi Pengrusakan Kantor Koran Kaltara Dikecam, SMSI Sebut sebagai Ancaman Serius Kebebasan Pers
2 hari lalu
Warga Tiongkok Serbu Saham Indosat: Investasi Makin ‘Hangat’, Apa Artinya bagi ISAT?
4 hari lalu
Prabowo Buka Pulau Galang untuk Obati 2.000 Warga Gaza: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Simpati
1 minggu lalu
LMKN Tegaskan: Suara Burung dan Suara Alam di Restoran Tetap Kena Royalti
1 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar