Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
    2 jam lalu
    Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
    2 jam lalu
    Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
    13 jam lalu
    Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
    13 jam lalu
    PNS Tugas Belajar Wajib Tahu! BKPSDM Gelar Evaluasi Masa Studi yang Segera Berakhir
    13 jam lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Nasional > Dewan Pers Tegaskan Pendaftaran Media Bukan Kewajiban, Hanya Pendataan
Nasional

Dewan Pers Tegaskan Pendaftaran Media Bukan Kewajiban, Hanya Pendataan

kornelis
Diperbarui: 24/08/2025 23:02
kornelis
10 bulan lalu
Bagikan

Jakarta —Haloklbar.com  Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, kembali menegaskan bahwa perusahaan media di Indonesia tidak diwajibkan mendaftar ke Dewan Pers.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi misinformasi yang beredar, seolah-olah verifikasi oleh Dewan Pers adalah syarat mutlak bagi sebuah media untuk diakui secara sah.


Menurut Ninik, landasan hukum Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak pernah mencantumkan kewajiban pendaftaran.

“Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk Dewan Pers,” jelasnya.


Ia menambahkan, selama sebuah perusahaan pers berbadan hukum Indonesia dan secara konsisten menjalankan tugas jurnalistik, ia sudah dapat disebut sebagai perusahaan pers yang sah, meskipun belum terdata oleh Dewan Pers. Hal ini sesuai dengan amanat UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca juga

Buka Puasa Bersama, SMSI Pusat Bahas Program Kerja Prioritas SMSI Ke Depan
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Sumut, Aksi di Medan Berujung Ricuh dan Puluhan Diamankan
Dua Ratus Orang Personil Polri dikerahkan mengawal Jalanya Aksi Bela Palestina di Sintang 


Ninik menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh Dewan Pers adalah pendataan, bukan pendaftaran. Proses ini bersifat pasif dan mandiri, yang berarti inisiatif untuk mengajukan verifikasi sepenuhnya berada di tangan perusahaan media itu sendiri.

- Advertisement -

Dewan Pers tidak memiliki kewenangan untuk memaksa media agar ikut dalam proses pendataan ini.


Pendataan media ini, lanjut Ninik, memiliki tujuan mulia. Yaitu untuk mendorong terbentuknya perusahaan pers yang profesional, sehat, mandiri, dan independen.

Selain itu, pendataan juga berfungsi sebagai upaya inventarisasi dan perlindungan bagi perusahaan pers, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Di akhir pernyataannya, Ninik menyoroti masih banyaknya tantangan dalam dunia pers, salah satunya adalah praktik perusahaan media yang tidak profesional.

“Situasi ini tentu tidak mendukung wartawan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,” pungkasnya, sembari mencontohkan kasus perusahaan media yang tidak menyejahterakan wartawan atau bahkan memaksa mereka mencari iklan untuk tambahan penghasilan.(***)

Red Haloklbar.com

TAG:Dewan PersIndonesiaJurnalisKalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan

Berita Menarik Lainnya

Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
13 jam lalu
KUHAP Baru Berlaku, PERADI PROFESIONAL Dorong Penguatan Advokat dalam Panca Wangsa Penegak Hukum
2 bulan lalu
Wabup Sanggau Dorong Harmonisasi Kebijakan Pusat-Daerah di Forum ASWAKADA 2026
2 bulan lalu
Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita
2 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar