Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Wanita di Sekayam Ditemukan Tewas di Kos, Diduga Akibat Benturan Kepala Pasca Kecelakaan
    10 jam lalu
    Bupati Sanggau Soroti Pengelolaan Aset yang Belum Maksimal dalam Nota LKPj 2025
    7 jam lalu
    Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
    2 hari lalu
    Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
    2 hari lalu
    10 Ruko di Sosok Sanggau Ludes Terbakar, Pemkab Sanggau  Salurkan Bantuan Darurat
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Nasional > Dewan Pers Tegaskan Pendaftaran Media Bukan Kewajiban, Hanya Pendataan
Nasional

Dewan Pers Tegaskan Pendaftaran Media Bukan Kewajiban, Hanya Pendataan

kornelis
Diperbarui: 24/08/2025 23:02
kornelis
7 bulan lalu
Bagikan

Jakarta —Haloklbar.com  Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, kembali menegaskan bahwa perusahaan media di Indonesia tidak diwajibkan mendaftar ke Dewan Pers.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi misinformasi yang beredar, seolah-olah verifikasi oleh Dewan Pers adalah syarat mutlak bagi sebuah media untuk diakui secara sah.


Menurut Ninik, landasan hukum Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak pernah mencantumkan kewajiban pendaftaran.

“Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk Dewan Pers,” jelasnya.


Ia menambahkan, selama sebuah perusahaan pers berbadan hukum Indonesia dan secara konsisten menjalankan tugas jurnalistik, ia sudah dapat disebut sebagai perusahaan pers yang sah, meskipun belum terdata oleh Dewan Pers. Hal ini sesuai dengan amanat UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca juga

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Sanggau Agus Supriyanto digantikan oleh Ferry
121 orang ikuti Paskibraka Kabupaten sanggau hingga Saat ini menyisakan 50 Peserta
Turut Berantas Kasus DBD, Desa Semirau lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat


Ninik menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh Dewan Pers adalah pendataan, bukan pendaftaran. Proses ini bersifat pasif dan mandiri, yang berarti inisiatif untuk mengajukan verifikasi sepenuhnya berada di tangan perusahaan media itu sendiri.

- Advertisement -

Dewan Pers tidak memiliki kewenangan untuk memaksa media agar ikut dalam proses pendataan ini.


Pendataan media ini, lanjut Ninik, memiliki tujuan mulia. Yaitu untuk mendorong terbentuknya perusahaan pers yang profesional, sehat, mandiri, dan independen.

Selain itu, pendataan juga berfungsi sebagai upaya inventarisasi dan perlindungan bagi perusahaan pers, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Di akhir pernyataannya, Ninik menyoroti masih banyaknya tantangan dalam dunia pers, salah satunya adalah praktik perusahaan media yang tidak profesional.

“Situasi ini tentu tidak mendukung wartawan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,” pungkasnya, sembari mencontohkan kasus perusahaan media yang tidak menyejahterakan wartawan atau bahkan memaksa mereka mencari iklan untuk tambahan penghasilan.(***)

Red Haloklbar.com

TAG:Dewan PersIndonesiaJurnalisKalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
KPBDNM Tampil Memukau di Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Sanggau 2026
Hadiri RAT CU Kusapa TB 2025, Paolus Hadi Dorong Anggota Melek Digital Lewat Aplikasi
Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI: Soroti Kedaulatan Digital hingga Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
Sukses Gelar Festival Cap Go Meh 2026, Polres Sanggau Apresiasi Sinergi Masyarakat

Berita Menarik Lainnya

Bukan Pemain Tunggal, BPM Kalbar Desak Polda Bongkar Jaringan Mafia Oli di Balik Edicoy
3 minggu lalu
Gandeng PPATK, Bareskrim Telusuri Aliran Dana Rp25,8 Triliun Terkait Penampungan Emas Ilegal
1 bulan lalu
Aparat Diminta Bertindak! PDKS dan DAD Sanggau Kecam Aktivitas PETI Pakai Ekskavator di Semoncol
1 bulan lalu
Dukung Asta Cita, Pertamina Beberkan Strategi Swasembada Energi dan Penguatan Ekonomi Desa di DPR
1 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar