Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    PMI Sanggau Perkuat Stok Darah Lewat Aksi Kemanusiaan di PT BHD
    4 hari lalu
    Foto Istimewa :Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ICDN Kalimantan Barat
    Perkuat Sinergi, Rektor Untan Sambut Audiensi Pengurus DPW ICDN Kalbar
    5 hari lalu
    Sokong Ekonomi Sirkular, Program FOLUR Sanggau Latih Warga Olah Limbah Sawit dan Kembangkan Ekowisata
    5 hari lalu
    Sabet Penghargaan Desa Patuh Pajak Kendaraan, Desa Tri Mulya Jadi Teladan di Kabupaten Sanggau
    5 hari lalu
    Putra Dayak Kalbar Harumkan Nama Daerah, Sutrisno Tabeas Resmi Jabat Kajari Ngada NTT
    5 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > Batalkan Vonis 10 Tahun, Putusan Bebas Paulus Andi Mursalim Picu Amarah BPM Kalbar: Minta KPK dan MA Turun Tangan
Pontianak

Batalkan Vonis 10 Tahun, Putusan Bebas Paulus Andi Mursalim Picu Amarah BPM Kalbar: Minta KPK dan MA Turun Tangan

kornelis
Diperbarui: 23/10/2025 17:59
kornelis
7 bulan lalu
Bagikan

Pontianak, Halokalbar.com – Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar, Paulus Andi Mursalim (PAM), memicu reaksi keras dari kalangan pemuda di Kalimantan Barat.

Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar menyatakan kekecewaannya dan memastikan akan menggelar aksi protes besar-besaran di Pontianak pada Kamis 23 Oktober 2025

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edi, menegaskan bahwa pihaknya akan memimpin langsung aksi protes yang berpusat di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap putusan yang membatalkan vonis 10 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan oleh majelis hakim Tipikor.


Putusan Bebas Dinilai Bela Koruptor
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (22/10) sore, Gusti Edi tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya.

Baca juga

PTPN IV Regional V Palmco menerima penghargaan Tribun Pontianak Awards 2024
Kabupaten Melawi Raih Opini WTP Ketiga Kalinya
Diduga Sakit Lansia 60 Tahun di temukan tak bernyawa di Pondoknya

“Kami sangat kecewa dengan putusan ini karena justru membela koruptor. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Kalbar,” tegasnya lantang.

- Advertisement -


BPM Kalbar menyoroti fakta bahwa penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar telah didasarkan pada hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang secara jelas menemukan adanya kerugian negara senilai lebih dari Rp30 miliar.

Namun, Pengadilan Tinggi Pontianak justru mengambil keputusan berbeda, membebaskan Paulus Andi Mursalim.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi koruptor di Kalbar ini. Putusan ini mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik,” kata Gusti Edi.


Desak KPK, MA, dan KY Turun Tangan
Menyikapi kejanggalan hukum tersebut, Gusti Edi secara terbuka meminta lembaga-lembaga tinggi negara untuk segera turun tangan.


“Saya minta KPK, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) turun tangan melihat kasus ini. Proses hukum harus berjalan lurus dan tidak dimainkan oleh kepentingan pihak tertentu,” serunya.


BPM Kalbar berkomitmen untuk terus mengawal setiap kasus korupsi di Bumi Khatulistiwa. Mereka berjanji akan memonitor seluruh kasus Tipikor di Kalbar dan tidak akan tinggal diam terhadap kejanggalan hukum yang terjadi.

“BPM akan terus memonitor seluruh kasus tipikor di Kalbar, dan kami tidak akan diam terhadap kejanggalan hukum,” tutup Gusti Edi, memastikan bahwa perlawanan terhadap korupsi akan terus bergulir.(***)

TAG:#PontianakTolakKoruptor #PutusanBebasPAM #KorupsiBankKalbar #BPMKalbar #AksiProtesPontianak #GustiEdi #PengadilanTinggiPontianak #PenegakanHukum #KalbarLawanKorupsi
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
Paolus Hadi Dorong Imigrasi Entikong Perkuat Program Desa Binaan
Gali Potensi PAD, Bapenda Sanggau Pantau Langsung Transaksi di Rumah Makan dan Hotel
Mantapkan Konsolidasi, Ketua APPMBGI Sanggau Yulius Tehau Akan Hadiri Pengukuhan di Jakarta
Sikapi Kecelakaan Beruntun,di Sanggau Sekretaris Komisi IV DPRD Kalbar Bakal Panggil Dinas PUPR

Berita Menarik Lainnya

Foto Istimewa :Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ICDN Kalimantan Barat
Perkuat Sinergi, Rektor Untan Sambut Audiensi Pengurus DPW ICDN Kalbar
5 hari lalu
Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Pemuda Katolik Kalbar Gandeng KPU Perkuat Sinergi
1 bulan lalu
Ketua SMSI Kalbar Tegaskan Pentingnya Etika Jurnalistik di Tengah Gempuran Media Sosial Ilegal
3 bulan lalu
SMSI Kalbar Gelar FGD Literasi Digital, Perkuat Sinergi Lawan Hoaks dan Akun Ilegal Jelang HPN 2026
3 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar