Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Gandeng Kesbangpol Sanggau, Paolus Hadi Tegaskan Empat Pilar Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Daerah
    7 hari lalu
    Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
    1 minggu lalu
    Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
    1 minggu lalu
    49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
    1 minggu lalu
    Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > Batalkan Vonis 10 Tahun, Putusan Bebas Paulus Andi Mursalim Picu Amarah BPM Kalbar: Minta KPK dan MA Turun Tangan
Pontianak

Batalkan Vonis 10 Tahun, Putusan Bebas Paulus Andi Mursalim Picu Amarah BPM Kalbar: Minta KPK dan MA Turun Tangan

kornelis
Diperbarui: 23/10/2025 17:59
kornelis
11 bulan lalu
Bagikan

Pontianak, Halokalbar.com – Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar, Paulus Andi Mursalim (PAM), memicu reaksi keras dari kalangan pemuda di Kalimantan Barat.

Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar menyatakan kekecewaannya dan memastikan akan menggelar aksi protes besar-besaran di Pontianak pada Kamis 23 Oktober 2025

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edi, menegaskan bahwa pihaknya akan memimpin langsung aksi protes yang berpusat di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap putusan yang membatalkan vonis 10 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan oleh majelis hakim Tipikor.


Putusan Bebas Dinilai Bela Koruptor
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (22/10) sore, Gusti Edi tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya.

Baca juga

BPM Kalbar Mengutuk Keras Aksi Anarkis di Pontianak, Siap Bantu Jaga Stabilitas Keamanan
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dampingi Presiden RI membuka secara resmi Kongres HMI dan Munas KOHATI
Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf

“Kami sangat kecewa dengan putusan ini karena justru membela koruptor. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Kalbar,” tegasnya lantang.

- Advertisement -


BPM Kalbar menyoroti fakta bahwa penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar telah didasarkan pada hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang secara jelas menemukan adanya kerugian negara senilai lebih dari Rp30 miliar.

Namun, Pengadilan Tinggi Pontianak justru mengambil keputusan berbeda, membebaskan Paulus Andi Mursalim.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi koruptor di Kalbar ini. Putusan ini mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik,” kata Gusti Edi.


Desak KPK, MA, dan KY Turun Tangan
Menyikapi kejanggalan hukum tersebut, Gusti Edi secara terbuka meminta lembaga-lembaga tinggi negara untuk segera turun tangan.


“Saya minta KPK, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) turun tangan melihat kasus ini. Proses hukum harus berjalan lurus dan tidak dimainkan oleh kepentingan pihak tertentu,” serunya.


BPM Kalbar berkomitmen untuk terus mengawal setiap kasus korupsi di Bumi Khatulistiwa. Mereka berjanji akan memonitor seluruh kasus Tipikor di Kalbar dan tidak akan tinggal diam terhadap kejanggalan hukum yang terjadi.

“BPM akan terus memonitor seluruh kasus tipikor di Kalbar, dan kami tidak akan diam terhadap kejanggalan hukum,” tutup Gusti Edi, memastikan bahwa perlawanan terhadap korupsi akan terus bergulir.(***)

TAG:#PontianakTolakKoruptor #PutusanBebasPAM #KorupsiBankKalbar #BPMKalbar #AksiProtesPontianak #GustiEdi #PengadilanTinggiPontianak #PenegakanHukum #KalbarLawanKorupsi
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
Suarakan Nasib Peladang Sanggau, DAD Bonti: Melarang Tanpa Solusi Memicu Krisis Pangan
Tolak Instruksi Presiden Prabowo, Gerdayak Sanggau dan Wagub Kalbar Pasang Badan Bela Peladang
Seru! Panjat Pinang di Sungai Mengkiang yang Surut, Warga Jangkang Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gembira
Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla

Berita Menarik Lainnya

Kritik Keras Dana Hibah Rp19,1 M Kejati Kalbar, Barisan Pemuda Melayu Minta KPK Turun Tangan
1 bulan lalu
Rakor BPBD se-Kalbar, BPBD Sanggau Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Bencana
2 bulan lalu
Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, BPBD Sanggau Hadiri Rakor Tingkat Provinsi Kalimantan Barat
2 bulan lalu
Beredar Dugaan Praktik Kecantikan Tanpa Izin di Pontianak, Warga Minta Aparat Turun Tangan
2 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar