Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Tolak Instruksi Presiden Prabowo, Gerdayak Sanggau dan Wagub Kalbar Pasang Badan Bela Peladang
    8 jam lalu
    Seru! Panjat Pinang di Sungai Mengkiang yang Surut, Warga Jangkang Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gembira
    1 hari lalu
    Suarakan Nasib Peladang Sanggau, DAD Bonti: Melarang Tanpa Solusi Memicu Krisis Pangan
    1 hari lalu
    SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
    1 hari lalu
    Kritik Keras Dana Hibah Rp19,1 M Kejati Kalbar, Barisan Pemuda Melayu Minta KPK Turun Tangan
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Pasangan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi, Modus Kontrakan Jadi Gudang Barang Haram
Sanggau

Pasangan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi, Modus Kontrakan Jadi Gudang Barang Haram

kornelis
Diperbarui: 21/11/2025 9:07
kornelis
9 bulan lalu
Bagikan

Sanggau, Haloklbar.com Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil menciduk sepasang terduga pengedar narkoba di Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pasangan berinisial DNA (20) dan RS (19) ini diamankan pada Rabu malam, 19 November 2025, di sebuah rumah kontrakan yang mereka jadikan tempat penyimpanan barang haram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga tentang dugaan aktivitas peredaran sabu di kontrakan tersebut.

Bergerak cepat, Tim Polsek Sekayam langsung mendatangi lokasi dan mengamankan DNA.

Tak lama kemudian, rekan DNA, RS, yang baru pulang berbelanja juga langsung diamankan.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Wilayah dan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan di bawah laci dan dalam kotak handphone.

Total Barang Bukti yang Disita Sabu: Bruto 44,10 gram (terdiri dari satu paket besar dan tiga paket kecil siap edar).
Ekstasi: 25 butir pil.

Serta alat bukti lain timbangan digital, plastik klip kosong, sedotan takar, serta uang tunai Rp2.050.000.

Sementara itu Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno,  menegaskan bahwa DNA diduga berperan sebagai penyimpan dan pengedar, sementara RS terlibat dalam distribusi.

Keduanya kini telah dibawa ke Mapolsek Sekayam dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat atas kolaborasi yang menjadi kunci sukses dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sekayam.

Ia berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan demi menciptakan Sekayam yang aman dan bebas narkoba.(***)

TAG:#NarkobaBalaiKarangan #PolsekSekayam #PoldaKalbar #Sanggau #BeritaKriminal #PeredaranNarkoba #GerebekNarkoba #BebasNarkoba #BalaiKarangan #Kalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Jembatan Kelampai Parindu Terancam Putus, Anggota DPRD Sanggau Wendy Krisandy Desak Penanganan Cepat
Pansel Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak JPTP Sanggau 2026, Ini Daftar Nama Pelamar yang Lulus
Beredar Dugaan Praktik Kecantikan Tanpa Izin di Pontianak, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Dugaan Pencemaran Sungai Lape oleh PT SBW, DLH Sanggau Tunggu Hasil Uji Lab
Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB

Berita Menarik Lainnya

Tolak Instruksi Presiden Prabowo, Gerdayak Sanggau dan Wagub Kalbar Pasang Badan Bela Peladang
8 jam lalu
Seru! Panjat Pinang di Sungai Mengkiang yang Surut, Warga Jangkang Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gembira
1 hari lalu
Suarakan Nasib Peladang Sanggau, DAD Bonti: Melarang Tanpa Solusi Memicu Krisis Pangan
1 hari lalu
Hadiri Ultah ke-75 Paroki Jangkang, Paolus Hadi Sebut Gereja Sebagai Benteng Moral Masyarakat
4 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar