Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Wanita di Sekayam Ditemukan Tewas di Kos, Diduga Akibat Benturan Kepala Pasca Kecelakaan
    13 jam lalu
    Bupati Sanggau Soroti Pengelolaan Aset yang Belum Maksimal dalam Nota LKPj 2025
    10 jam lalu
    Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
    2 hari lalu
    Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
    2 hari lalu
    10 Ruko di Sosok Sanggau Ludes Terbakar, Pemkab Sanggau  Salurkan Bantuan Darurat
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Pasangan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi, Modus Kontrakan Jadi Gudang Barang Haram
Sanggau

Pasangan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi, Modus Kontrakan Jadi Gudang Barang Haram

kornelis
Diperbarui: 21/11/2025 9:07
kornelis
4 bulan lalu
Bagikan

Sanggau, Haloklbar.com Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil menciduk sepasang terduga pengedar narkoba di Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pasangan berinisial DNA (20) dan RS (19) ini diamankan pada Rabu malam, 19 November 2025, di sebuah rumah kontrakan yang mereka jadikan tempat penyimpanan barang haram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga tentang dugaan aktivitas peredaran sabu di kontrakan tersebut.

Bergerak cepat, Tim Polsek Sekayam langsung mendatangi lokasi dan mengamankan DNA.

Tak lama kemudian, rekan DNA, RS, yang baru pulang berbelanja juga langsung diamankan.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Wilayah dan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan di bawah laci dan dalam kotak handphone.

Total Barang Bukti yang Disita Sabu: Bruto 44,10 gram (terdiri dari satu paket besar dan tiga paket kecil siap edar).
Ekstasi: 25 butir pil.

Serta alat bukti lain timbangan digital, plastik klip kosong, sedotan takar, serta uang tunai Rp2.050.000.

Sementara itu Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno,  menegaskan bahwa DNA diduga berperan sebagai penyimpan dan pengedar, sementara RS terlibat dalam distribusi.

Keduanya kini telah dibawa ke Mapolsek Sekayam dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat atas kolaborasi yang menjadi kunci sukses dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sekayam.

Ia berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan demi menciptakan Sekayam yang aman dan bebas narkoba.(***)

TAG:#NarkobaBalaiKarangan #PolsekSekayam #PoldaKalbar #Sanggau #BeritaKriminal #PeredaranNarkoba #GerebekNarkoba #BebasNarkoba #BalaiKarangan #Kalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
KPBDNM Tampil Memukau di Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Sanggau 2026
Hadiri RAT CU Kusapa TB 2025, Paolus Hadi Dorong Anggota Melek Digital Lewat Aplikasi
Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI: Soroti Kedaulatan Digital hingga Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
Sukses Gelar Festival Cap Go Meh 2026, Polres Sanggau Apresiasi Sinergi Masyarakat

Berita Menarik Lainnya

Wanita di Sekayam Ditemukan Tewas di Kos, Diduga Akibat Benturan Kepala Pasca Kecelakaan
13 jam lalu
Bupati Sanggau Soroti Pengelolaan Aset yang Belum Maksimal dalam Nota LKPj 2025
10 jam lalu
Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
2 hari lalu
10 Ruko di Sosok Sanggau Ludes Terbakar, Pemkab Sanggau  Salurkan Bantuan Darurat
3 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar