Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Foto : Tim audit dari Mabes Polri memeriksa administrasi, realisasi program kerja, pengendalian operasional, hingga kesesuaian antara perencanaan anggaran dan fakta di lapangan.
    Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
    10 jam lalu
    Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
    1 hari lalu
    Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
    1 hari lalu
    Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
    2 hari lalu
    Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Nasional > SMSI Dorong Podcast Menjadi Institusi Pers: Upaya Melindungi Kebebasan Berpendapat dari Jeratan UU ITE
Nasional

SMSI Dorong Podcast Menjadi Institusi Pers: Upaya Melindungi Kebebasan Berpendapat dari Jeratan UU ITE

kornelis
Diperbarui: 01/01/2026 12:58
kornelis
6 bulan lalu
Bagikan

Jakarta,Haloklbar.com  – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara resmi memperjuangkan transformasi Podcast agar diakui sebagai institusi pers.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas pesatnya perkembangan media digital dan kebutuhan akan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para praktisi media baru di Indonesia.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menegaskan bahwa penempatan Podcast sebagai platform pers baru di bawah naungan Dewan Pers merupakan langkah krusial untuk menjaga kualitas demokrasi dan kepastian hukum.

“Podcast kini menjadi medium yang sangat diminati masyarakat dan pakar. Namun, hingga saat ini Podcast masih bekerja di ‘ruang gelap’ tanpa regulasi yang jelas, sehingga rentan terhadap kriminalisasi melalui UU ITE,” ujar Firdaus dalam surat resminya kepada Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, Desember 2025.

Selama ini, konten Podcast dikategorikan sebagai media non-pers berbasis elektronik.

Hal ini menyebabkan para kreator konten yang bersuara kritis kerap dihantui oleh Pasal 28 ayat (2) UU ITE terkait ujaran kebencian atau hasutan, yang membawa ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, menyoroti fenomena pembungkaman terhadap figur-figur kritis di Podcast. Ia mencontohkan kasus yang menimpa praktisi seperti Rudi S. Kamri.

“Jika Podcast menjadi institusi pers, maka berlaku UU Nomor 40 Tahun 1999 sebagai Lex Specialis. Jika ada sengketa informasi, penyelesaiannya melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi di Dewan Pers, bukan langsung dilaporkan ke polisi sebagai tindak pidana,” jelas Henri.


Meski mendorong kebebasan, peralihan status Podcast menjadi institusi pers membawa tanggung jawab besar.

Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, menekankan bahwa sebuah kanal Podcast harus memenuhi standar perusahaan pers, di antaranya:

Berbadan Hukum Indonesia: Harus berbentuk PT yang khusus menyelenggarakan kegiatan pers/jurnalistik.
Terdaftar di Kemenkumham: Administrasi resmi di Direktorat Jenderal AHU.

Kepatuhan Etika: Wajib mengikuti Kode Etik Jurnalistik dan peraturan Dewan Pers.

Data We Are Social Februari 2025 menunjukkan potensi luar biasa industri ini.

Indonesia menempati posisi teratas global dengan 42,6% pengguna internet rutin mendengarkan Podcast setiap minggu. Angka ini jauh di atas rata-rata global sebesar 22,1%.

Dominasi pendengar berasal dari Gen Z dan Milenial (70%) dengan durasi rata-rata mendengarkan mencapai 1 jam 4 menit per hari.

Melalui serangkaian dialog nasional yang melibatkan tokoh-tokoh penting seperti Prof. Yuddy Chrisnandi, Aiman Witjaksono, hingga perwakilan Bappenas dan Kejaksaan Agung, SMSI menyatakan kesiapannya menjadi wadah pembinaan dan verifikasi bagi media Podcast.

“Podcast adalah keniscayaan teknologi. Ia tidak boleh dibiarkan berada di wilayah abu-abu hukum. SMSI siap mendorong Podcast tunduk pada prinsip keberimbangan dan tanggung jawab publik demi hak masyarakat atas informasi yang berkualitas,” tutup Firdaus.

Dengan pengakuan Podcast sebagai institusi pers, diharapkan ekosistem media digital Indonesia semakin sehat, beretika, dan terlindungi secara hukum.(***)

Tim.

TAG:#SMSI #DewanPers #Podcast #UUITE #KebebasanPers #JurnalistikDigital
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api

Berita Menarik Lainnya

Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
2 hari lalu
Wabup Sanggau Dorong Harmonisasi Kebijakan Pusat-Daerah di Forum ASWAKADA 2026
2 bulan lalu
Sinergi PLN IP UBP Sanggau dan PMI: Gelar Donor Darah di Momen Hari Kartini
2 bulan lalu
Blokir Magdalene.co Dicabut, SMSI Tegaskan Sengketa Pers Wajib Lewat Dewan Pers
2 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar