Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Merawat Tradisi Dayak Jangkang, Gawai Nampai Minu Podi 2026 Siap Digelar di Rumah Betang Dorik Engkawant
    53 menit lalu
    Foto : Tim audit dari Mabes Polri memeriksa administrasi, realisasi program kerja, pengendalian operasional, hingga kesesuaian antara perencanaan anggaran dan fakta di lapangan.
    Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
    22 jam lalu
    Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
    2 hari lalu
    Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
    2 hari lalu
    Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Berikut Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau, Berdasarkan Peraturan Bupati
Ekonomi

Berikut Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau, Berdasarkan Peraturan Bupati

kornelis
Diperbarui: 02/03/2023 17:31
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan
Foto : Ilustrasi

Sanggau,Halokalbar.com 

Sebagai Perpanjangan tangan Pemerintah Daerah,di setiap Kabupaten terdapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagaimana mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan urusan pemerintahan.

Dimana yang menjadi kewenangan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa terkait pemberdayaan usaha ekonomi pedesaan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten.

Seperti diketahui bahwa  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam melaksanakan tugas sebagaimana menyelenggarakan fungsi  diantaranya perumusan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

Pelaksanaan kebijakan bidang pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

Baca juga

Ketua Majelis Wilayah KAHMI Kalbar : Kaderisasi HMI Sanggau Harus Tetap Berjalan
Hadiri RAT CU Kusapa TB 2025, Paolus Hadi Dorong Anggota Melek Digital Lewat Aplikasi
Tak berkutik saat ditangkap, Kedapatan membawa Narkoba seorang Warga Tanjung Kapuas, digiring ke Polres Sanggau

Serta pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

- Advertisement -

Oleh Karenanya Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau menerbitkan Peraturan Bupati Sanggau mengenai Standar Biaya Umum Desa melalui Perbup Nomor 36 Tahun 2022  

Berdasarkan Peraturan Bupati Sanggau tersebut memiliki ruang lingkup standarnya yaitu terdiri dari Standar Biaya Umum pengelola keuangan Desa; Standar Biaya tim/panitia pengelola kegiatan; Standar Biaya Umum makan dan minum; Standar Biaya Umum belanja pelaksanaan pendidikan dan pelatihan

Desa; Standar Biaya Umum belanja upah tenaga kerja harian; Standar Biaya Umum belanja bantuan transportasi dan akomodasi (uang saku) peserta kegiatan seminar, lokakarya, sosialisasi, workshop, bimbingan teknis dan kegiatan sejenis lainnya; Standar Biaya Umum belanja honorarium operator berbasis aplikasi;  Standar Biaya Umum belanja honorarium lainnya; dan Standar Biaya Umum belanja honorarium perencanaan pembangunan di Desa.

Untuk standar biaya umum belanja pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan desa di antaranya sebagai penceramah, instruktur ataupun widyaiswara,Fasilitator dan Narasumber Sebagai Berikut :

  1. Dari Pusat  dengan Orang / Jam (OJ) Rp.700.000,”
  2. Dari Provinsi dengan Orang/ Jam (OJ) Rp. 400.000,”
  3. Dari Kabupaten dengan Orang/ Jam (OJ) Rp. 300.000,”
  4. Dari Kecamatan dengan Orang/ Jam (OJ) Rp. 200.000,”

Sedangkan Bantuan Intensif Tenaga Pendidikan itu sendiri 

  1. Guru Paud dengan Orang / Bulan Rp.500.000
  2. Guru TK dengan Orang / Bulan Rp.250.000
  3. Intensif Kader Kesehatan Masyarakat dengan Orang / Bulan Rp.250.000
  4. Intensif Kader Pembangunan Manusia dengan Orang / Bulan Rp.250.000\

Selain itu juga terdapat Standar Biaya Umum belanja Honorarium perencanaan pembangunan di Desa Sebagai Berikut : 

  1. Pembinaan dengan Orang / Kegiatan Rp. 400.000,’
  2. Ketua dengan Orang / Kegiatan Rp. 350.000,
  3. Sekretaris dengan Orang / Kegiatan Rp. 300.000,
  4. Anggota dengan Orang / Kegiatan Rp. 250.000, 

 

Editor : Kornelis 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api

Berita Menarik Lainnya

Merawat Tradisi Dayak Jangkang, Gawai Nampai Minu Podi 2026 Siap Digelar di Rumah Betang Dorik Engkawant
53 menit lalu
Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
2 hari lalu
Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
2 hari lalu
Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
2 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar