Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Merawat Tradisi Dayak Jangkang, Gawai Nampai Minu Podi 2026 Siap Digelar di Rumah Betang Dorik Engkawant
    1 hari lalu
    Foto : Tim audit dari Mabes Polri memeriksa administrasi, realisasi program kerja, pengendalian operasional, hingga kesesuaian antara perencanaan anggaran dan fakta di lapangan.
    Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
    2 hari lalu
    Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
    3 hari lalu
    Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
    3 hari lalu
    Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Tersangka Korupsi Dana Desa Malenggang Mengembalikan Sejumlah Uang yang Megakibatkan Kerugian Negara 
Ekonomi

Tersangka Korupsi Dana Desa Malenggang Mengembalikan Sejumlah Uang yang Megakibatkan Kerugian Negara 

kornelis
Diperbarui: 12/10/2023 16:24
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

Pelaku tindak pidana korupsi Dana Desa Malenggang mengembalikan sejumlah uang ke Kejaksaan Negeri Sanggau pada 11 Oktober 2023 kemarin.

Penyetoran uang kerugian negara dilakukan oleh pihak keluarga terdakwa BS sebesar Rp. 150.000.000,- yang kemudian uang tersebut dititipkan pada Rekening Bank Mandiri.

Kepada wartawan melalui rilisnya yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto bahwa pengembalian Kerugian Negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Sanggau.

“Kerugian keuangan Negara/Daerah sebesar Rp.459.289.008,16,- (Empat Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Delapan Rupiah Koma Enam Belas Sen) dan sebelumnya Terdakwa menitipkan uang Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) melalui Kejaksaan Negeri Sanggau sebagai pengembalian kerugian keuangan negara” Ungkap Adi Rahmanto

Baca juga

Mayjen TNI Sulaiman Agusto Resmikan Rumah Sakit TNI-AD di Paklangkaraya
Satgas pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Bantu Warga Perbaiki Jembatan
Panitia Gelar Rapat Koordinasi Untuk Musdat Ke-VII untuk 19 Mei 2024 Mendatang

Lebih Lanjut disampaikan Adi Rahmanto ” dalam hal ini terdakwa BS telah menyalahgunakan jabatannya sebagai bendahara Desa Malenggang dengan menggunakan DD dan ADD Desa Malenggang dengan cara mengambil Dana SILPA tahun 2020 hingga 2021 untuk kepentingan pribadi” Tuturnya.

- Advertisement -

Dijelaskan kembali oleh Kasi intel Kejaksaan Negeri Sanggau bahwa Setelah penyetoran uang kerugian negara sebesar Rp. 150.000.000, dilakukan pengembalian mobil jaminan yang dititipkan oleh terdakwa di Kejaksaan Negeri Sanggau.

“Rencananya mobil tersebut akan dijual dan hasil penjualannya akan digunakan untuk membayar sisa uang pengganti” tegasnya.

Dengan pengembalian kerugian keuangan Negara yang dilakukan tersebut supaya menjadi bahan pertimbangan itikad baik terdakwa dalam mengganti kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa tersebut .

Diketahui sebelumnya bahwa kasus yang disangkakan adalah pelaksanaan pengelolaan keuangan desa telah bertentangan atau tidak berpedoman pada ketentuan peraturan Bupati Sanggau No.2 Tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa dari aspek teknis maupun administrasi pencairan dananya.

Penulis : Kornelis

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong

Berita Menarik Lainnya

Merawat Tradisi Dayak Jangkang, Gawai Nampai Minu Podi 2026 Siap Digelar di Rumah Betang Dorik Engkawant
1 hari lalu
Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
3 hari lalu
Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
3 hari lalu
Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
4 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar