Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Pemuda Katolik Kalbar Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
    17 jam lalu
    Aksi Cepat Tanggap Dinas Peternakan Sanggau: Selamatkan Ternak Babi di Tayan Hilir
    1 hari lalu
    Warga Sanggau Sambut HUT RI dengan Semangat Kebersamaan, Gereja Gepembri Hias Lingkungan dengan Merah Putih
    1 hari lalu
    Polres Sintang Gelar Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Antusias Serbu 10 Ton Beras
    1 hari lalu
    Maxim Kini Hadir di Mempawah, Siap Layani Kebutuhan Transportasi dan Pengantaran
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Tidak sesuai aturan, Sebanyak 7 APK dan 273 Bendera Partai ditertibkan tim Gabungan dari Bawaslu Sanggau
Kalimantan Barat

Tidak sesuai aturan, Sebanyak 7 APK dan 273 Bendera Partai ditertibkan tim Gabungan dari Bawaslu Sanggau

kornelis
Diperbarui: 31/10/2024 22:53
kornelis
9 bulan lalu
Bagikan

Sanggau-Haloklbar.com 

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan Peraga Sosialisasi (APS) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau serta Atribut Partai,di Kabupaten Sanggau Ditertibkan oleh Petugas gabungan Bawaslu, Sat Pol PP, Polri dan Dishub Kabupaten Sanggau.

Penertiban  APK dan APS yang melanggar ini merujuk kepada ketentuan SK KPU Sanggau dan Perda Penertiban Umum.

Hal Tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Candra Apriansyah melalui Rilis Bawaslu Kabupaten Sanggau,bahwa penertiban tersebut berdasarkan hasil pendataan dari Bawaslu Sanggau.

“Hasil pendataan Bawaslu Sanggau ada 7 APK terdiri dari Spanduk, Baliho. Sementara yang paling banyak ditertibkan ialah APS atau bendera Partai berjumlah 273 buah,” kata Candra. Pada 31 Oktober 2024.

Baca juga

Resmi, Masius Saulus Daftarkan Diri Untuk Rebut Kursi DPRD Provinsi 2024
Bupati Sanggau Hadir Di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sanggau Bahas Anggaran Perubahan 2022
Polres dan Bawaslu Sanggau Bagikan Bendera Merah Putih, Gaungkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT RI Ke-80

Dikatakan oleh Candra bahwa lokus yang ditertibkan saat ini di sekitaran Kota Sanggau, sedangkan untuk di Kecamatan-Kecamatan masih menunggu validasi data.

- Advertisement -

“Untuk penertiban ini, kita menyasar jalan protokol kota Sanggau. Di median-median jalan A. Yani dan Jend. Sudirman,” tuturnya.

Candra menambahkan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah menghimbau ke Pasangan Calon untuk menertibkan secara mandiri APK maupun APS yang terpasang di tempat yang dilarang.

“Surat Imbauan tersebut kami kirim tiga hari sebelum penertiban, atau tepatnya hari Senin tanggal 28 Oktober kemarin kepada Paslon maupun ke Lo Paslon,” ungkapnya.

Candra berharap, tim sukses maupun Pasangan Calon bisa bekerja sama untuk menaati aturan yang sudah ada terkait lokasi pemasangan APK dan APS.

“Tentunya, harapan kami semua pihak bisa taat kepada aturan yang sudah ada. Tidak memasang APK maupun APS di lokasi yang dilarang,” harapnya.

Sumber : Rilis Bawaslu.

Penulis  : Mufi

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

BPM Kalbar minta APH lebih Serius Tangani Kasus Skandal di Bank Kalbar
Plang Pemerintah dan Masyarakat Adat Beradu Klaim, Siapa Pemilik Lahan Sebenarnya?
Pemuda Katolik Kalbar Siap Berkolaborasi Dukung Program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Sanggau Andalkan Sektor Perkebunan di Tengah Luasnya Kawasan Hutan
Satu Ruangan di SD Negeri 11 Emperet Di Desa Sungai Ilai Kecamatan Beduai Ambruk Tertimpa Pohon 

Berita Menarik Lainnya

Pemuda Katolik Kalbar Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
17 jam lalu
Aksi Cepat Tanggap Dinas Peternakan Sanggau: Selamatkan Ternak Babi di Tayan Hilir
1 hari lalu
Warga Sanggau Sambut HUT RI dengan Semangat Kebersamaan, Gereja Gepembri Hias Lingkungan dengan Merah Putih
1 hari lalu
Polres Sintang Gelar Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Antusias Serbu 10 Ton Beras
1 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar