Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Gandeng Kesbangpol Sanggau, Paolus Hadi Tegaskan Empat Pilar Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Daerah
    1 minggu lalu
    Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
    1 minggu lalu
    Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
    1 minggu lalu
    49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
    1 minggu lalu
    Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Di Sanggau Seorang Kakek 64 Tahun Cabuli Bocah 5 Tahun 
Kalimantan Barat

Di Sanggau Seorang Kakek 64 Tahun Cabuli Bocah 5 Tahun 

kornelis
Diperbarui: 23/02/2023 22:21
kornelis
4 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

Lagi-Lagi Kasus Pencabulan Anak di bawah umur yang di tangani oleh jajaran polres Sanggau, Ahkir-akhir ini Perdator anak di Kabupaten Sanggau Semakin meningkat di tahun 2023.

Saat mengelar press release tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang melibatkan seorang pelaku berinisial AS 64 tahun yang terjadi di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, menerangkan, persetubuhan terhadap korban yang berusia 5 tahun dilakukan pelaku AS sebayak dua kali, aksi bejatnya tersebut di lakukan dalam rentang waktu  yang tidak begitu lama.

“Korban di setubuhi pelaku AS sebayak dua kali yang pertama terjadi pada hari Rabu 15 Febuari 2023 yang terjadi pada pukul 14:00 Wib, dan dilakukan kembali pada hari jumat 17 Febuari pada pukul 14:00 Wib,” Kata AKP Sulastri.

Baca juga

Sanggau Gencarkan Evaluasi Stunting: Prevalensi Naik Jadi 23,83 Persen, Partisipasi Posyandu Kritis
Wanita di Sekayam Ditemukan Tewas di Kos, Diduga Akibat Benturan Kepala Pasca Kecelakaan
Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026

Dijelaskan Oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau Bahwa modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan mengiming imingkan akan meberikan uang jajan kepada korban.

- Advertisement -

” Pelaku mengancam tidak akan memberikan uang jajan kepada korban bilamana korban melaporkan perbuatan pelaku yang mencabulinya kepada orang lain, ” ungkap AKP Sulastri, Kasat Reskrim Polres Sanggau.

Untuk menaggung atas perbuatanya pelaku AS di acam Pasal 81 Ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan pasal 82 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Editor : Kornelis

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
Suarakan Nasib Peladang Sanggau, DAD Bonti: Melarang Tanpa Solusi Memicu Krisis Pangan
Tolak Instruksi Presiden Prabowo, Gerdayak Sanggau dan Wagub Kalbar Pasang Badan Bela Peladang
Seru! Panjat Pinang di Sungai Mengkiang yang Surut, Warga Jangkang Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gembira
Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla

Berita Menarik Lainnya

Gandeng Kesbangpol Sanggau, Paolus Hadi Tegaskan Empat Pilar Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Daerah
1 minggu lalu
Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
1 minggu lalu
Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
1 minggu lalu
49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
1 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar