Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Ringankan Beban Tim Karhutla, P2D Kabupaten Sanggau Salurkan Bantuan Logistik
    15 jam lalu
    Satgas Karhutla Sanggau Perpanjang Masa Tanggap Darurat untuk Antisipasi Dampak Kebakaran
    2 hari lalu
    Ketuk Pintu Langit Lewat Doa dan Adat, Hujan Akhirnya Basahi Bumi Daranante
    4 hari lalu
    Sabu 1,56 Gram dan Bong Diamankan, Tim Tindak Polsek Kembayan Gagalkan Peredaran Narkoba
    5 hari lalu
    Dukung Kesejahteraan Warga Noyan, CSR PT GKM Bersinergi dengan TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Dangin
    5 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Ekonomi > Pinjol Resahkan Masyarakat, Satgas Waspada Investasi Dorong untuk melakukan Penegakan Hukum
Ekonomi

Pinjol Resahkan Masyarakat, Satgas Waspada Investasi Dorong untuk melakukan Penegakan Hukum

kornelis
Diperbarui: 13/03/2023 21:48
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Halokalbar.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) terus berupaya untuk memberantas Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal.

Untuk memberantas aktivitas Pinjol ilegal tersebut pihak SWI melibatkan berbagai sektor instansi maupun lembaga terkait.

Menurut ketua SWI bahwa pihaknya saat ini telah melakukan kerjasama dalam Penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal

Setidaknya seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga dan terus berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs atau website dan aplikasi untuk menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

“SWI juga bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum,SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri” Ujat Ketua SWI dilansir dari Ojk.go.id pada 13 Maret 2023.

Baca juga

Wakil Ketua MPR : UMKM Sebagi Penopang Perekonomian Nasional
Seminar Nasional Kemen Dikbudristek : Melestarikan Cagar Budaya Salah Satu Elemen Penting.
Bahaya Konsumsi Alkohol Berlebihan: Ancaman bagi Kesehatan dan Kehidupan

Disamping itu SWI jga turut menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan tidak tergiur mudah dengan investasi maupun pinjaman online.

- Advertisement -

“Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan legalitas perusahaannya dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx ” Kata Ketua SWI Tongam L. Tobing.

Diakui oleh SWI juga terus berupaya mendorong penegakan hukum kepada pelaku investasi dan pinjaman online ilegal serta meminta kepada instansi terkait untuk memblokir situs agar tidak di akses masyarakat.***

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Mengapa Bendera Dayak Merah-Kuning-Biru Bukan Simbol Politik? Ini Penjelasan Naskah Akademiknya
Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
Dampak Kabut Asap di Sanggau: Sekolah Diliburkan Sementara, Siswa BDR 13–14 Agustus
Dugaan Pembuangan Limbah di Sungai Lape Tayan Hulu, Barak Nusantara Bakal Gelar Aksi Demonstrasi di Mabes Polri dan KLH

Berita Menarik Lainnya

Transformasi Ekonomi RI: Mengenal Lebih Dekat Program 8+4+5 ala Prabowo
12 bulan lalu
Ahli Waris Wajib Tahu! Panduan Lengkap Pajak Warisan, Tarif, dan Trik Legal Agar Bebas Bayar
12 bulan lalu
Reshuffle Bikin Panik: Investor Kabur, Rupiah & Saham RI Jatuh Bebas
12 bulan lalu
Kuliner Legendaris di Sanggau: Warung Nasi Aliang Tetap Memikat Pencinta Non-Halal
1 tahun lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar