Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Sikapi Kecelakaan Beruntun,di Sanggau Sekretaris Komisi IV DPRD Kalbar Bakal Panggil Dinas PUPR
    2 jam lalu
    Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
    3 jam lalu
    Upaya BPJN Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Sanggau
    4 jam lalu
    Transparan! Tim Penataan DPW PKB Rilis 7 Calon Sementara Ketua PKB Sanggau
    6 jam lalu
    Mantapkan Konsolidasi, Ketua APPMBGI Sanggau Yulius Tehau Akan Hadiri Pengukuhan di Jakarta
    1 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Ekonomi > Pinjol Resahkan Masyarakat, Satgas Waspada Investasi Dorong untuk melakukan Penegakan Hukum
Ekonomi

Pinjol Resahkan Masyarakat, Satgas Waspada Investasi Dorong untuk melakukan Penegakan Hukum

kornelis
Diperbarui: 13/03/2023 21:48
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Halokalbar.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) terus berupaya untuk memberantas Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal.

Untuk memberantas aktivitas Pinjol ilegal tersebut pihak SWI melibatkan berbagai sektor instansi maupun lembaga terkait.

Menurut ketua SWI bahwa pihaknya saat ini telah melakukan kerjasama dalam Penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal

Setidaknya seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga dan terus berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs atau website dan aplikasi untuk menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

“SWI juga bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum,SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri” Ujat Ketua SWI dilansir dari Ojk.go.id pada 13 Maret 2023.

Baca juga

Banyaknya jajanan dan makan ringan Masyarakat diminta cerdas dan selektif untuk memilih jajanan yang sehat  
Andreas Herwan Apresiasi Pemkab Sanggau Dalam Memberi Sosialisasi Pelaksanaan Pemilu 2024
Mobil listrik murah dari Wuling Air ev Hadir di indonesia

Disamping itu SWI jga turut menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan tidak tergiur mudah dengan investasi maupun pinjaman online.

- Advertisement -

“Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan legalitas perusahaannya dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx ” Kata Ketua SWI Tongam L. Tobing.

Diakui oleh SWI juga terus berupaya mendorong penegakan hukum kepada pelaku investasi dan pinjaman online ilegal serta meminta kepada instansi terkait untuk memblokir situs agar tidak di akses masyarakat.***

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
Harumkan Nama Sanggau, Nadisa dan Faiza Raih Prestasi di Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional
Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
Mengenal Yuliana Ernawati, Sosok Camat Perempuan Pertama yang Dilantik Bupati Sanggau
Pasca-Kebakaran Pasar Sosok: 10 Ruko Ludes, Kerugian Materiil Ditaksir Mencapai Miliaran Rupiah

Berita Menarik Lainnya

Transformasi Ekonomi RI: Mengenal Lebih Dekat Program 8+4+5 ala Prabowo
7 bulan lalu
Ahli Waris Wajib Tahu! Panduan Lengkap Pajak Warisan, Tarif, dan Trik Legal Agar Bebas Bayar
7 bulan lalu
Reshuffle Bikin Panik: Investor Kabur, Rupiah & Saham RI Jatuh Bebas
7 bulan lalu
Kuliner Legendaris di Sanggau: Warung Nasi Aliang Tetap Memikat Pencinta Non-Halal
8 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar