Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Modus Pinjam Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Gelapkan Motor Vario Senilai Rp28 Juta
    2 hari lalu
    Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita
    2 hari lalu
    PLN IP UBP Sanggau Berbagi Berkah di Ponpes Hidayatullah Pasca Sukses Maintenance Unit 2
    2 hari lalu
    Wajib Tahu! Ini Rincian Tarif Terbaru Pembuatan Paspor Elektronik 2026
    3 hari lalu
    Polsek Kembayan Razia Knalpot Brong, 15 Motor Terjaring Tindak Tegas
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Internasional > Patut Dipuji Direktorat Jenderal Imigrasi Berhasil Amankan Puluhan Buronan Sepanjang Tahun 2023
Internasional

Patut Dipuji Direktorat Jenderal Imigrasi Berhasil Amankan Puluhan Buronan Sepanjang Tahun 2023

kornelis
Diperbarui: 18/11/2023 21:45
kornelis
2 tahun lalu
Bagikan

Jakarta-Halokalbar.com

Kinerja jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi patut di beri acungan jempol,pasalnya Hingga November 2023 berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam penangkapan buronan internasional.

Direktorat Jenderal Imigrasi Bekerja sama dengan Kepolisian RI (POLRI) maupun Interpol, sebagian besar buronan asing tersebut dipulangkan untuk diadili di negara asalnya.

Dijelaskan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim bahwa pihaknya telah menyelesaikan berbagai macam kasus terkait para buronan asing.

“Ada macam-macam kasus yang menjerat para buron asing ini, ada yang jadi tersangka penipuan, penyelundupan, narkoba, kejahatan ekonomi di negaranya sampai pembunuhan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta pada Jumat 17 November 2023 Kemarin.

Baca juga

127 Peserta ikut Turnamen Menembak se-Kalimantan Barat, Di Sanggau
Aktifitas PETI di Kabupaten Sintang, Seakan Kebal Hukum
Wakil Bupati Mengapresiasi Hadirnya Himpunan Masyarakat Nias di Kabupaten Sanggau

Dijelaskan oleh Dirjen Imigrasi bahwa Buronan internasional yang berhasil diamankan Imigrasi secara rinci meliputi lima orang tersangka penipuan, lima orang pelaku kejahatan ekonomi, empat orang pelaku penjaminan dan investasi fiktif, tiga orang terlibat kasus pembunuhan. Sedangkan, lima orang sisanya merupakan tersangka tindak pidana lainnya.

- Advertisement -

Selain itu Petugas imigrasi mendeportasi AS yang berkewarganegaraan ganda Australia dan Italia pada tanggal 19 Februari 2023.

“ Ia telah dicari oleh pemerintah Italia sejak 2016 atas tuduhan penyelundupan narkoba. Berkat red notice Interpol, petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali mengidentifikasi AS saat mendarat dari Kuala Lumpur” ujarnya

Sementara itu pada bulan September, Imigrasi berhasil menangkap GA, WN Italia yang menjadi tersangka dugaan penyelundupan manusia di sebuah hotel di Jakarta Pusat; serta PM (Lk, 32th), buron interpol asal Rusia terduga kasus penipuan dan organisasi kriminal yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri.

Dalam keterangan tertulisnya Jajaran Ditjen Imigrasi juga sempat meringkus WN Tiongkok berinisial LZ yang buron sejak tahun 2014 atas kasus penipuan kartu kredit dan penggelapan dana senilai 1,65 juta Yuan. Saat diamankan, LZ sempat mengelak dan mengaku sebagai WNI atas nama Agus. Ia sempat menunjukkan KTP dan paspor Indonesia.

Setelah diinterogasi petugas, LZ akhirnya mengakui tindakan pemalsuan dokumen keimigrasian yang dia lakukan. LZ kemudian dideportasi karena berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, serta kepemilikan dokumen kependudukan Indonesia.

“Bulan Oktober lalu ada lima WN Tiongkok yang kami ringkus. Tiga orang tersangka penipuan dan investasi fiktif, dua orang tersangka kasus pembunuhan,” papar Silmy.

Selain itu juga terdapat tiga orang tersangka pembunuhan yang ditangkap pada bulan Juni (CX) dan Oktober (WJ dan WC) sudah menjadi buron sejak 2006 (CX) dan 2004 (WJ dan WC).

Penjaminan dan investasi fiktif juga turut menjadi modus kejahatan yang dilakukan oleh YW, LS dan CR yang ditangkap dan dideportasi pada bulan November 2023. Pada bulan yang sama, petugas imigrasi juga berhasil memancing WL yang merupakan DPO atas kasus kejahatan siber Love Scam hasil pengembangan kasus Batam, Belakang Padang dan Singkawang.

Pada saat diamankan, WL juga bersama dua WN Tiongkok lain dengan inisial YW (DPO sejak tahun 2021) dan CW, WN Tiongkok yang juga terlibat aktif sebagai pengatur dan perekrut WNI yg akan bekerja di Kamboja terkait judi online dan kejahatan siber lainnya. WL dan CW diamankan atas dugaan penjaminan fiktif dan dokumen perjalanannya dinyatakan invalid oleh Pemerintah China, sedangkan YW diamankan atas karena tinggal di Indonesia secara ilegal.

Hingga saat ini jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan asing lainnya yang bersembunyi di Indonesia. Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemberantasan kejahatan lintas negara dengan cara melaporkan apabila ada gerak-gerik WNA yang dirasa mencurigakan,” tutup Silmy.

Sumber : Humas

Editor : Kornelis

 

TAG:BurananDeportasiImigrasiInternasional
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Tiga Nama Resmi Masuk Bursa Calon Ketua KONI, TPP Mulai Verifikasi Berkas
Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Pemuda Katolik Kalbar Gandeng KPU Perkuat Sinergi
Bursa Calon Ketua KONI Sanggau Memanas: Ketua POBSI Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran
Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
Mantapkan Konsolidasi, Ketua APPMBGI Sanggau Yulius Tehau Akan Hadiri Pengukuhan di Jakarta

Berita Menarik Lainnya

KUHAP Baru Berlaku, PERADI PROFESIONAL Dorong Penguatan Advokat dalam Panca Wangsa Penegak Hukum
5 jam lalu
Wabup Sanggau Dorong Harmonisasi Kebijakan Pusat-Daerah di Forum ASWAKADA 2026
2 hari lalu
Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita
2 hari lalu
Sinergi PLN IP UBP Sanggau dan PMI: Gelar Donor Darah di Momen Hari Kartini
1 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar