Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Timotius Yance Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sanggau di Musda XI
    2 minggu lalu
    Tolak Instruksi Presiden Prabowo, Gerdayak Sanggau dan Wagub Kalbar Pasang Badan Bela Peladang
    2 minggu lalu
    Seru! Panjat Pinang di Sungai Mengkiang yang Surut, Warga Jangkang Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gembira
    2 minggu lalu
    Suarakan Nasib Peladang Sanggau, DAD Bonti: Melarang Tanpa Solusi Memicu Krisis Pangan
    2 minggu lalu
    SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Peristiwa > OTT Berbuah Tersangka 11 Orang: Aliran Dana, Modus, dan Penahanan Perdana 20 Hari
Peristiwa

OTT Berbuah Tersangka 11 Orang: Aliran Dana, Modus, dan Penahanan Perdana 20 Hari

VIVM
Diperbarui: 22/08/2025 18:36
VIVM
1 tahun lalu
Bagikan

Jakarta, 22 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 orang tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG/Noel). Para tersangka langsung ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

KPK memaparkan inisial/nama jabatan para tersangka yang mencakup unsur pejabat/pegawai Kemnaker dan pihak swasta. Media nasional merilis daftar lengkap 11 tersangka berikut jabatan/fungsinya dalam ekosistem K3.

Dalam paparan konferensi pers siang hingga sore hari, pimpinan KPK menguraikan aliran dana: koordinator bidang kelembagaan-personel K3 (IBM) diduga menerima ±Rp69 miliar pada 2019–2024—sebagian lewat perantara. KPK juga menyebut aliran ke penyelenggara negara, dengan Noel disebut menerima sekitar Rp3 miliar dari skema pemerasan tersebut.

Kronologi singkat: perkara bermula dari OTT pada Rabu malam (20 Agustus 2025) yang menjaring belasan orang. Setelah pemeriksaan awal, 11 orang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan. Media TV nasional menayangkan siaran langsung/rekaman konferensi pers KPK.

Apa berikutnya? KPK menyampaikan penahanan awal berlangsung 22 Agustus s.d. 10/11 September 2025 (tergantung sumber rilis), sambil mengembangkan penyidikan pada modul-modul pungutan terkait penerbitan sertifikat K3.

Baca juga

Tak berkutik saat ditangkap, Kedapatan membawa Narkoba seorang Warga Tanjung Kapuas, digiring ke Polres Sanggau
Presiden RI Menilai Penataan Kawasan Di Medan Berpotensi Untuk Berkembang
Pintu Terbuka Hanya Di Mulut Ketua DPR, Tapi Ditutup Saat Rakyat Hendak Suarakan Aspirasi

Di platform X/TikTok/YouTube, kata kunci “K3”, “Noel”, “OTT KPK” langsung meroket. Cuplikan kompers dari media TV dan potongan video editorial akun media online cepat beredar dan memicu diskusi soal integritas sertifikasi K3 serta potensi kerugian bagi pelaku usaha.

- Advertisement -
TAG:11 tersangkanoelwamenaker
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Jembatan Kelampai Parindu Terancam Putus, Anggota DPRD Sanggau Wendy Krisandy Desak Penanganan Cepat
Pansel Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak JPTP Sanggau 2026, Ini Daftar Nama Pelamar yang Lulus
SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
Mengapa Bendera Dayak Merah-Kuning-Biru Bukan Simbol Politik? Ini Penjelasan Naskah Akademiknya
Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB

Berita Menarik Lainnya

Sabu Asal Pontianak Digagalkan di Sanggau, Pria 42 Tahun Diciduk Polisi
1 bulan lalu
Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
2 bulan lalu
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi “Chromebookgate”: Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun
12 bulan lalu
Dari Jalan ke Halaman Parlemen: Aksi 29/8 Memuncak, Ratusan Ditahan
1 tahun lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar