Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Maxim Pontianak Beri Bantuan Fasilitas Sekolah dan Apresiasi Siswa ‘Best Client’
    37 menit lalu
    Pemerintah Kabupaten Sanggau Komit Pelihara Kerukunan Umat Beragama dan Kelestarian Budaya
    1 hari lalu
    Bumi Daranante Bersiap! Sanggau Jadi Tuan Rumah Dua Cabor Bergengsi di Porprov Kalbar 2026
    2 hari lalu
    Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pengangkut Material Bangunan Hangus Terbakar di Kembayan Sanggau
    3 hari lalu
    Lewat Program ‘Debar’, RRI Sanggau Ajak Penyandang Disabilitas Netra Rasakan Euforia Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Peristiwa > OTT Berbuah Tersangka 11 Orang: Aliran Dana, Modus, dan Penahanan Perdana 20 Hari
Peristiwa

OTT Berbuah Tersangka 11 Orang: Aliran Dana, Modus, dan Penahanan Perdana 20 Hari

VIVM
Diperbarui: 22/08/2025 18:36
VIVM
11 bulan lalu
Bagikan

Jakarta, 22 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 orang tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG/Noel). Para tersangka langsung ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

KPK memaparkan inisial/nama jabatan para tersangka yang mencakup unsur pejabat/pegawai Kemnaker dan pihak swasta. Media nasional merilis daftar lengkap 11 tersangka berikut jabatan/fungsinya dalam ekosistem K3.

Dalam paparan konferensi pers siang hingga sore hari, pimpinan KPK menguraikan aliran dana: koordinator bidang kelembagaan-personel K3 (IBM) diduga menerima ±Rp69 miliar pada 2019–2024—sebagian lewat perantara. KPK juga menyebut aliran ke penyelenggara negara, dengan Noel disebut menerima sekitar Rp3 miliar dari skema pemerasan tersebut.

Kronologi singkat: perkara bermula dari OTT pada Rabu malam (20 Agustus 2025) yang menjaring belasan orang. Setelah pemeriksaan awal, 11 orang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan. Media TV nasional menayangkan siaran langsung/rekaman konferensi pers KPK.

Apa berikutnya? KPK menyampaikan penahanan awal berlangsung 22 Agustus s.d. 10/11 September 2025 (tergantung sumber rilis), sambil mengembangkan penyidikan pada modul-modul pungutan terkait penerbitan sertifikat K3.

Baca juga

Polri Peduli Polsek Jangkang dan Masyarakat Bagikan Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak Banjir
Di Duga Adanya Kejanggalan Pemeriksaan Oleh BPK, Komite Pencegahan Korupsi Jabar Angkat Bicara
Patut Dipuji Direktorat Jenderal Imigrasi Berhasil Amankan Puluhan Buronan Sepanjang Tahun 2023

Di platform X/TikTok/YouTube, kata kunci “K3”, “Noel”, “OTT KPK” langsung meroket. Cuplikan kompers dari media TV dan potongan video editorial akun media online cepat beredar dan memicu diskusi soal integritas sertifikasi K3 serta potensi kerugian bagi pelaku usaha.

- Advertisement -
TAG:11 tersangkanoelwamenaker
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
Sentil Kampanye Kendaraan Listrik, Pemuda Katolik Kalbar: Pasokan PLN Saja Masih Bermasalah!
Buang Limbah ke Sungai Sekayam, PT TBS Dituntut Sanksi Adat 66 Tael dan Sebuah Mobil Ditahan Warga
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar

Berita Menarik Lainnya

Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
4 minggu lalu
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi “Chromebookgate”: Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun
11 bulan lalu
Dari Jalan ke Halaman Parlemen: Aksi 29/8 Memuncak, Ratusan Ditahan
11 bulan lalu
Dunia Internasional Soroti Aksi Demo 25 Agustus di DPR, Liputan Media Asing Jadi Perhatian
11 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar