Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Gandeng Kesbangpol Sanggau, Paolus Hadi Tegaskan Empat Pilar Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Daerah
    1 minggu lalu
    Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
    1 minggu lalu
    Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
    2 minggu lalu
    49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
    2 minggu lalu
    Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Nasional > Dewan Pers Tegaskan Pendaftaran Media Bukan Kewajiban, Hanya Pendataan
Nasional

Dewan Pers Tegaskan Pendaftaran Media Bukan Kewajiban, Hanya Pendataan

kornelis
Diperbarui: 24/08/2025 23:02
kornelis
1 tahun lalu
Bagikan

Jakarta —Haloklbar.com  Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, kembali menegaskan bahwa perusahaan media di Indonesia tidak diwajibkan mendaftar ke Dewan Pers.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi misinformasi yang beredar, seolah-olah verifikasi oleh Dewan Pers adalah syarat mutlak bagi sebuah media untuk diakui secara sah.


Menurut Ninik, landasan hukum Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak pernah mencantumkan kewajiban pendaftaran.

“Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk Dewan Pers,” jelasnya.


Ia menambahkan, selama sebuah perusahaan pers berbadan hukum Indonesia dan secara konsisten menjalankan tugas jurnalistik, ia sudah dapat disebut sebagai perusahaan pers yang sah, meskipun belum terdata oleh Dewan Pers. Hal ini sesuai dengan amanat UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca juga

Kedapatan Membawa Narkoba 7 kg dan Pil Ekstasi 3 Orang Di Ringkus Polisi
KONI Sanggau Gelar Rapat Kerja, dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2022
Wakil Ketua MPR : UMKM Sebagi Penopang Perekonomian Nasional


Ninik menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh Dewan Pers adalah pendataan, bukan pendaftaran. Proses ini bersifat pasif dan mandiri, yang berarti inisiatif untuk mengajukan verifikasi sepenuhnya berada di tangan perusahaan media itu sendiri.

- Advertisement -

Dewan Pers tidak memiliki kewenangan untuk memaksa media agar ikut dalam proses pendataan ini.


Pendataan media ini, lanjut Ninik, memiliki tujuan mulia. Yaitu untuk mendorong terbentuknya perusahaan pers yang profesional, sehat, mandiri, dan independen.

Selain itu, pendataan juga berfungsi sebagai upaya inventarisasi dan perlindungan bagi perusahaan pers, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Di akhir pernyataannya, Ninik menyoroti masih banyaknya tantangan dalam dunia pers, salah satunya adalah praktik perusahaan media yang tidak profesional.

“Situasi ini tentu tidak mendukung wartawan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,” pungkasnya, sembari mencontohkan kasus perusahaan media yang tidak menyejahterakan wartawan atau bahkan memaksa mereka mencari iklan untuk tambahan penghasilan.(***)

Red Haloklbar.com

TAG:Dewan PersIndonesiaJurnalisKalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Tolak Instruksi Presiden Prabowo, Gerdayak Sanggau dan Wagub Kalbar Pasang Badan Bela Peladang
Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
Sinergi PT GKM dan AJS Bantu Pemkab Sanggau Atasi Dampak Kabut Asap
Timotius Yance Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sanggau di Musda XI
Sentuh Masyarakat Dusun Periji, Kades Pana Apresiasi Kegigihan Polres Sanggau Cegah Karhutla dan Bantu Warga

Berita Menarik Lainnya

Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
3 bulan lalu
KUHAP Baru Berlaku, PERADI PROFESIONAL Dorong Penguatan Advokat dalam Panca Wangsa Penegak Hukum
5 bulan lalu
Wabup Sanggau Dorong Harmonisasi Kebijakan Pusat-Daerah di Forum ASWAKADA 2026
5 bulan lalu
Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita
5 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar