Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
    5 jam lalu
    Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
    5 jam lalu
    Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
    16 jam lalu
    Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
    16 jam lalu
    PNS Tugas Belajar Wajib Tahu! BKPSDM Gelar Evaluasi Masa Studi yang Segera Berakhir
    16 jam lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Nasional > KPK Panggil Khalid Basalamah Lagi: Pendakwah Klaim ‘Korban’, Penyidik Kejar Jejak Kuota Haji
Nasional

KPK Panggil Khalid Basalamah Lagi: Pendakwah Klaim ‘Korban’, Penyidik Kejar Jejak Kuota Haji

VIVM
Diperbarui: 09/09/2025 22:24
VIVM
10 bulan lalu
Bagikan

Jakarta, 9 September 2025 — Pendakwah kondang Khalid Zeed Abdullah Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diperiksa selama hampir delapan jam pada Selasa (9/9/2025). Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dalam konteks penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. Khalid diperiksa berstatus saksi; penyidik meminta keterangan terkait peran agen perjalanan haji dan alur kuota haji yang diduga bermasalah.

  • Khalid tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.04 WIB dan keluar sekitar pukul 18.48 WIB — total pemeriksaan sekitar 7,5–8 jam. Ini merupakan penjadwalan ulang karena Khalid sebelumnya sempat absen saat dipanggil pada 2 September.

  • KPK mengumumkan penyidikan perkara ini sejak awal Agustus 2025 setelah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik menyatakan sedang mengusut alur pembagian kuota haji dan pengelolaan penyelenggaraan yang diduga merugikan negara.

Menurut keterangan setelah pemeriksaan, Khalid dimintai keterangan seputar status usaha travel (PT Zahra Oto Mandiri / Uhud Tour), hubungan dengan perusahaan penyedia visa/kuota, serta bagaimana jemaah yang semula mendaftar lewat jalur furoda berpindah ke jalur visa/kuota khusus. Khalid menyatakan di depan awak media bahwa dirinya mengaku sebagai korban dari praktik yang melibatkan pihak lain (disebutnya sebagai PT Muhibbah yang dikelola seseorang bernama Ibnu Mas’ud), bukan sebagai pihak yang mengambil keuntungan.

Beberapa laporan menyebut KPK menemukan indikasi kerugian negara terkait perkara ini—salah satu pemberitaan CNN Indonesia menyebut temuan awal nilai kerugian negara mencapai angka signifikan (laporan mengindikasikan sekitar Rp1 triliun), namun angka tersebut masih dalam proses verifikasi formal oleh penyidik. KPK sampai saat ini terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memperjelas unsur pidana dan siapa pihak yang bertanggung jawab.

Usai pemeriksaan, Khalid mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya adalah korban skema oleh pihak lain yang menjanjikan visa/kuota resmi. Ia mengaku jemaahnya telah membayar dan dirinya tidak mendapat “jatah tambahan” yang kini dituding sebagai barang yang diperjualbelikan. Pernyataan ini menjadi bagian dari narasi pembelaan yang diperlihatkan Khalid selama pemeriksaan. Penyidik KPK, menurut juru bicara, masih membutuhkan keterangan tambahan dan dokumen pendukung untuk memetakan alur transaksi.

Pemeriksaan tokoh agama populer seperti Khalid Basalamah memicu respons beragam di media sosial: pendukungnya meminta agar proses hukum adil dan cepat memulihkan nama baik jika tak terbukti, sementara pengkritik meminta KPK menuntaskan penyidikan tanpa pandang bulu demi keadilan publik atas dugaan korupsi di bidang ibadah haji — isu yang sangat sensitif dan menyentuh kepercayaan banyak orang. Diskusi ini berlangsung luas di X, Instagram, dan kanal berita.

Baca juga

Letkol Inf Bayu Yudha Pratama Buka Turnamen Dandim Cup
MBG untuk Anak, Bukan untuk Oknum: Mari Kawal Agar Tragedi Keracunan Tak Terulang
BAUKSIT WATCH KALBAR MENDUGA OKNUM KEPALA SEKOLAH DIDUGA PALSUKAN DOKUMEN PERTAMBANGAN
  • Pakar pidana & korupsi mengingatkan bahwa pemeriksaan saksi, termasuk tokoh publik, adalah bagian normal dari penyelidikan. Penyerahan dokumen transaksi, bukti pembayaran jemaah, serta kontrak antara travel dan penyedia visa adalah bukti kunci. Jika ditemukan unsur pidana (pengkondisian kuota, penggelembungan biaya, suap), maka proses akan berlanjut ke tahap penyidikan lanjutan dan potensi tersangka.

  • Ahli kebijakan haji menyarankan perbaikan tata kelola kuota & transparansi lelang/jalur haji (termasuk pengawasan terhadap travel penyelenggara) untuk menutup celah yang berpotensi disalahgunakan. Kasus ini dinilai sebagai momentum bagi pembenahan sistem penyelenggaraan haji nasional.

TAG:Khalid Zeed Abdullah BasalamahKuota Haji dan Umrah
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan

Berita Menarik Lainnya

Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
16 jam lalu
KUHAP Baru Berlaku, PERADI PROFESIONAL Dorong Penguatan Advokat dalam Panca Wangsa Penegak Hukum
2 bulan lalu
Wabup Sanggau Dorong Harmonisasi Kebijakan Pusat-Daerah di Forum ASWAKADA 2026
2 bulan lalu
Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita
2 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar