Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Wanita di Sekayam Ditemukan Tewas di Kos, Diduga Akibat Benturan Kepala Pasca Kecelakaan
    17 jam lalu
    Bupati Sanggau Soroti Pengelolaan Aset yang Belum Maksimal dalam Nota LKPj 2025
    14 jam lalu
    Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
    2 hari lalu
    Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
    2 hari lalu
    10 Ruko di Sosok Sanggau Ludes Terbakar, Pemkab Sanggau  Salurkan Bantuan Darurat
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Budaya > PT. Borneo Ketapang Permai Dikecam karena Diduga Rusak Pagar Adat Warga di Sanggau
Budaya

PT. Borneo Ketapang Permai Dikecam karena Diduga Rusak Pagar Adat Warga di Sanggau

kornelis
Diperbarui: 06/08/2025 18:13
kornelis
8 bulan lalu
Bagikan

Sanggau – Haloklbar.com 

Masyarakat adat Dayak di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mengecam keras tindakan PT. Borneo Ketapang Permai (BKP) yang diduga merusak pagar adat di lahan milik warga Desa Kasromego. Insiden ini dianggap sebagai pelecehan terhadap hukum dan kearifan lokal.

Perusakan terjadi di atas tanah milik P.A. Akong yang memiliki sertifikat resmi, yakni Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 446 Tahun 1993 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau.

Pagar adat tersebut didirikan oleh keluarga pemilik tanah dan masyarakat sebagai wujud perlindungan hak milik sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya Dayak. Namun, tanpa persetujuan dari pemilik tanah atau tokoh adat, pagar itu dibongkar sepihak oleh pihak perusahaan.

Seorang tokoh adat Beduai menyatakan tindakan ini sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum adat dan hak konstitusional masyarakat. “Kami mengecam keras tindakan sepihak ini dan mendesak agar PT. BKP segera menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat adat,” tegasnya pada Rabu 6 Agustus 2025

Baca juga

121 orang ikuti Paskibraka Kabupaten sanggau hingga Saat ini menyisakan 50 Peserta
Panitia Gelar Rapat Koordinasi Untuk Musdat Ke-VII untuk 19 Mei 2024 Mendatang
Kontraktor Proyek di Sanggau Diimbau Bekerja Sesuai Standar

Peristiwa ini telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat adat Dayak. Mereka merasa adat istiadat dan kearifan lokal mereka tidak dihormati oleh pihak perusahaan.

- Advertisement -

Masyarakat adat siap menempuh jalur hukum dan meminta perhatian serius dari pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga perlindungan hak-hak masyarakat adat untuk menindaklanjuti persoalan ini.(***)

 

TAG:IndonesiaKalimantan BaratKemenkumhamPolriSanggau
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
KPBDNM Tampil Memukau di Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Sanggau 2026
Hadiri RAT CU Kusapa TB 2025, Paolus Hadi Dorong Anggota Melek Digital Lewat Aplikasi
Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI: Soroti Kedaulatan Digital hingga Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
Sukses Gelar Festival Cap Go Meh 2026, Polres Sanggau Apresiasi Sinergi Masyarakat

Berita Menarik Lainnya

Bukan Pemain Tunggal, BPM Kalbar Desak Polda Bongkar Jaringan Mafia Oli di Balik Edicoy
3 minggu lalu
Aparat Diminta Bertindak! PDKS dan DAD Sanggau Kecam Aktivitas PETI Pakai Ekskavator di Semoncol
1 bulan lalu
Kawal Pembangunan Sanggau, KAMANG Komitmen Pantau dan Cegah Penyimpangan Anggaran
1 bulan lalu
Pewarsa dan AJS Bersinergi Gelar Rangkaian Acara Besar Sambut Hari Pers Nasional di Sanggau
2 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar