Sanggau,Haloklbar.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas informasi dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Memperkuat Literasi Digital dan Etika Jurnalistik: Strategi Menangkal Hoaks dan Akun Media Sosial Ilegal”.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Neo Pontianak pada Kamis (5/2/2026) ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Sebanyak 80 peserta hadir, mulai dari unsur Pemerintah Provinsi, Polda Kalbar, Kejati Kalbar, TNI, organisasi pers, hingga aktivis kepemudaan.
Ketua Panitia FGD, Ahmad Madani, mengungkapkan bahwa acara ini murni dilaksanakan secara swadaya oleh pengurus SMSI Kalbar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya media “abal-abal” dan akun media sosial ilegal yang merusak ekosistem informasi.
“Fenomena penyebaran berita oleh pihak yang tidak terikat Kode Etik Jurnalistik maupun UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 semakin mengkhawatirkan. Ini yang ingin kita benahi,” tegas Madani.
Senada dengan hal tersebut, Ketua SMSI Kalbar, Muhammad Khusyairi, menjelaskan bahwa sebagai organisasi yang menaungi 3.081 media online secara nasional (45 di antaranya di Kalbar), SMSI memiliki tanggung jawab besar untuk memetakan solusi kolaboratif demi ruang publik yang sehat.
Dukungan penuh datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar, Maria Wijayanti, ST, M.T, yang hadir mewakili Kadis Kominfo, mengapresiasi inisiatif SMSI.
Menurutnya, tantangan digital tahun 2026 semakin kompleks karena banyak akun ilegal yang mengabaikan akurasi demi kecepatan.
“Menangkal hoaks tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan insan pers,” ujar Maria.
Edukasi Hukum dan Etika
Dalam diskusi tersebut, peserta mendapatkan materi krusial dari para ahli, antara AKP Anita Sitorus (Polda Kalbar): Membahas transisi pasal pidana UU ITE ke dalam KUHP baru.
M. Ferri Sutriana (Diskominfo Kalbar): Mengulas strategi penanganan hoaks dan penguatan etika digital 2026.
Reinardo Sinaga (HCCI Kalbar): Menyoroti fenomena “Viral vs Vital”, di mana media kerap terjebak membagikan konten viral tanpa verifikasi fakta.
Acara diakhiri dengan pembacaan sikap bersama yang dipandu oleh Pembina SMSI Kalbar, Mujib Tabah. Deklarasi ini menjadi komitmen kolektif untuk memperkuat literasi digital dan menjaga marwah jurnalistik di Bumi Khatulistiwa.(***)
Ketua SMSI Kalbar Tegaskan Pentingnya Etika Jurnalistik di Tengah Gempuran Media Sosial Ilegal
Bagikan
