Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Tragis! Anak Temukan Ayah Meninggal Dunia di Parit Jalan Lintas Malenggang Sanggau
    3 jam lalu
    Sering Makan Korban, Wabup Sanggau Dorong Pembukaan Jalan Alternatif Strategis
    1 hari lalu
    Sikapi Kecelakaan Beruntun,di Sanggau Sekretaris Komisi IV DPRD Kalbar Bakal Panggil Dinas PUPR
    1 hari lalu
    Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
    2 hari lalu
    Upaya BPJN Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Sanggau
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Nasional > Blokir Magdalene.co Dicabut, SMSI Tegaskan Sengketa Pers Wajib Lewat Dewan Pers
Nasional

Blokir Magdalene.co Dicabut, SMSI Tegaskan Sengketa Pers Wajib Lewat Dewan Pers

kornelis
Diperbarui: 15/04/2026 9:46
kornelis
3 menit lalu
Bagikan

Jakarta,Halokalbar.com – Kasus pembatasan akses (geoblocking) terhadap konten investigasi media Magdalene.co oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memicu respons serius dari berbagai organisasi pers.

Dalam diskusi strategis di Gedung Dewan Pers, Senin (13/4/2026), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendesak penguatan mekanisme sengketa jurnalistik agar tidak terjadi aksi sensor sepihak.

Pemimpin Redaksi Magdalene.co, Devi Asmarani, mengungkapkan bahwa medianya sempat mengalami pembatasan akses setelah merilis liputan investigasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus pada April 2026.

Meski saat ini akses telah kembali normal, kejadian ini dinilai sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi pembatasan terhadap karya jurnalistik,” tegas Devi dalam forum bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” tersebut.

Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, SH, menekankan bahwa segala persoalan yang muncul akibat pemberitaan harus diselesaikan melalui koridor Undang-Undang Pers, bukan dengan pemblokiran konten.

“Kasus ini adalah sengketa karya jurnalistik. Penyelesaiannya harus melalui mekanisme Dewan Pers, seperti mediasi, hak jawab, atau koreksi,” ujar Makali.

SMSI memberikan empat poin rekomendasi utama, Pemulihan total akses konten oleh Komdigi, Penguatan peran Dewan Pers dalam menguji karya jurnalistik dan Peningkatan koordinasi lintas lembaga antara Komdigi dan Dewan Pers serta Penghormatan penuh terhadap prinsip kebebasan pers tanpa sensor terselubung.

Makali juga mengingatkan Dewan Pers untuk objektif dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus media rintisan maupun media daerah, termasuk laporan sengketa yang dialami media siber di Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyambut baik dibukanya kembali akses Magdalene.co. Ia mengibaratkan arus informasi seperti air hujan yang harus dikelola dengan baik oleh media sebagai kanal penyaring.

Di sisi lain, anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan bahwa tindakan Komdigi sebelumnya kemungkinan didasari pertimbangan regulasi tertentu, mengingat status verifikasi media terkait. Namun, setelah ditinjau sebagai karya jurnalistik, pembatasan tersebut resmi dicabut.

“Ke depan diperlukan pemahaman yang sama serta sinergi antara pemerintah dan Dewan Pers dalam menyikapi karya jurnalistik,” pungkas Niken.

Sebagai tindak lanjut, Dewan Pers berencana melakukan rapat kerja bersama Komdigi dan meninjau ulang sistem verifikasi perusahaan pers agar lebih adaptif terhadap perkembangan industri media digital saat ini.(***)

TAG:#DewanPers #KebebasanPers #Magdaleneid #SMSI #Jurnalistik #MediaSiber #StopSensor #HukumPers #Komdigi
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
Harumkan Nama Sanggau, Nadisa dan Faiza Raih Prestasi di Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional
Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
Pasca-Kebakaran Pasar Sosok: 10 Ruko Ludes, Kerugian Materiil Ditaksir Mencapai Miliaran Rupiah
10 Ruko di Sosok Sanggau Ludes Terbakar, Pemkab Sanggau  Salurkan Bantuan Darurat

Berita Menarik Lainnya

RDP Komisi XIII: Paolus Hadi Desak KSP Objektif Kelola Isu Strategis Daerah
23 jam lalu
Gandeng PPATK, Bareskrim Telusuri Aliran Dana Rp25,8 Triliun Terkait Penampungan Emas Ilegal
2 bulan lalu
Dukung Asta Cita, Pertamina Beberkan Strategi Swasembada Energi dan Penguatan Ekonomi Desa di DPR
2 bulan lalu
INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar
2 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar