Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Mengapa Bendera Dayak Merah-Kuning-Biru Bukan Simbol Politik? Ini Penjelasan Naskah Akademiknya
    22 jam lalu
    Dampak Kabut Asap di Sanggau: Sekolah Diliburkan Sementara, Siswa BDR 13–14 Agustus
    1 hari lalu
    Kobarkan Semangat Nasionalisme! Intip Keseruan Para Guru SMKN 1 Sanggau Percantik Sekolah Jelang HUT RI ke-81
    1 hari lalu
    Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
    2 hari lalu
    Hadiri Pelantikan Ayoung Tao Ketungau Tesaek, Anggota DPR RI Paolus Hadi Tekankan Pentingnya Perlindungan HAM dan Masyarakat Adat
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > Aparat di Minta Tidak Bermain !! Kasus Cukong Oli Palsu Jadi Atensi Pemimpin Polri dan Kejati Kalbar
Pontianak

Aparat di Minta Tidak Bermain !! Kasus Cukong Oli Palsu Jadi Atensi Pemimpin Polri dan Kejati Kalbar

kornelis
Diperbarui: 30/09/2025 17:43
kornelis
11 bulan lalu
Bagikan
Foto: Istimewa Saat Pengerbaken Gudang Oli Palsu di Pontianak

Pontianak,Haloklbar.com— Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyoroti dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kasus Cukong Oli Ilegal di Kalimantan Barat.

Hal ini mencuat setelah BPM menduga bahwa terduga pelaku yang memproduksi dan/atau menjual pelumas palsu tidak ditahan oleh pihak Polda Kalbar.


Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menyatakan bahwa minimnya efek jera bagi pelaku kejahatan ini sangat merugikan masyarakat dan negara.

Ia bahkan membandingkan penanganan kasus ini dengan kasus pidana ringan.


“Saya rasa ini sangat luar biasa, begitu hebatnya tersangka cukong oli palsu. Kalau dibandingkan hukum ini antara cukong oli palsu dengan maling ayam, sangat aneh, karena kalau maling ayam saja bisa ditahan tersangkanya. Namun, kalau benar cukong oli palsu ini tidak ditahan, ini sangat luar biasa dan menjadi tanda tanya publik serta masyarakat,” tegas Gusti Eddy pada Selasa, 30 September 2025.

Baca juga

BPM Kalbar Mengutuk Keras Aksi Anarkis di Pontianak, Siap Bantu Jaga Stabilitas Keamanan
Polwan Kalbar Lakukan Ziarah Peringati Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke-74
SMSI Kalbar Gelar FGD Literasi Digital, Perkuat Sinergi Lawan Hoaks dan Akun Ilegal Jelang HPN 2026


Menurut Gusti Eddy, negara tidak boleh kalah oleh cukong minyak ilegal, koruptor, dan premanisme.

- Advertisement -


Gusti Eddy mengingatkan bahwa publik mengetahui ancaman hukuman penjara terhadap pelaku pemalsuan oli dapat mencapai lima tahun.

Mereka umumnya dijerat dengan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek.

“Kasus ini sangat luar biasa yang sempat menggemparkan di media dan Masyarakat Kalbar,” tambahnya.


BPM menyatakan akan terus mengawal kasus oli palsu ini. Mereka menegaskan bahwa dampak perbuatan ini bukan hanya merugikan pemegang merek, tetapi juga masyarakat dan negara yang menggunakan oli sehari-hari untuk kendaraan.


“Produk palsu yang diedarkan oleh para terpidana ini sangat-sangat merugikan karena berdampak jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Gusti Eddy.


BPM juga secara khusus mengingatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk menelaah dan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas, termasuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis, mengingat kasus ini melibatkan jaringan nasional.


“Kami dari BPM, siap mengawal kasus cukong oli palsu ini dan jangan coba-coba Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) bermain dalam kasus tersebut,” kata Gusti Eddy dengan nada keras.


Ia mendesak agar kasus ini menjadi atensi serius bagi Pucuk Pimpinan Kepolisian Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalbar.


“Apakah ini menimbulkan Efek Jera? Kasus oli palsu ini sangat biadab juga merugikan banyak pihak termasuk masyarakat dan negara yang dirugikan. Ini sejarah, kasus cukong oli palsu kalau benar tidak ditahan sangat luar biasa sekali ya?” tutup Gusti Eddy.(***)

TAG:#OliIlegal #PoldaKalbar #BPMKalbar #GustiEddy #KalimantanBarat #PenegakanHukum #KasusHukum #BarisanPemudaMelayu #KejahatanEkonomi #PoldaKalbarUsutTuntas #BeritaKalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka1
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Beredar Dugaan Praktik Kecantikan Tanpa Izin di Pontianak, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Maxim Pontianak Beri Bantuan Fasilitas Sekolah dan Apresiasi Siswa ‘Best Client’
Pererat Silaturahmi, Pengurus Gardayak Sanggau Kunjungi Tokoh Masyarakat Paolus Hadi
Dugaan Pencemaran Sungai Lape oleh PT SBW, DLH Sanggau Tunggu Hasil Uji Lab
Kebakaran di Desa Semuntai Sanggau, Berawal dari Percikan Api Mesin Genset

Berita Menarik Lainnya

Rakor BPBD se-Kalbar, BPBD Sanggau Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Bencana
1 minggu lalu
Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, BPBD Sanggau Hadiri Rakor Tingkat Provinsi Kalimantan Barat
1 minggu lalu
Sanggau Usul Jadi Tuan Rumah 2 Cabor Porprov Kalbar 2026, Daud Yordan Beri Sinyal Positif
3 minggu lalu
Komitmen Sinergisitas Penegakan Hukum: Kapolda dan Kajati Kalbar Pererat Hubungan Kelembagaan
1 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar