Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Bupati Yohanes Ontot Beri Materi di Latsar CPNS Sanggau Angkatan Terakhir
    10 jam lalu
    Dukung Kebijakan Pemerintah, Warga Meliau Distribusikan BBM ke Pedalaman
    14 jam lalu
    Elpiji 3 Kg Langka di Sanggau, Harga Tembus Rp40 Ribu di Tingkat Pengecer
    20 jam lalu
    Jaga Soliditas Organisasi, Pemuda Katolik Komda Kalbar Gelar Visitasi ke Komcab Sanggau
    3 hari lalu
    Diterjang Banjir, Relawan Pertamina Terobos Akses Maut Demi Selamatkan Stok BBM Bireuen!
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Nasional > DPR Keluarkan 6 Poin Menjawab “17+8” — Respons Publik Campur Aduk: Puji, Ragukan, dan Ancaman Aksi Lanjutan
Nasional

DPR Keluarkan 6 Poin Menjawab “17+8” — Respons Publik Campur Aduk: Puji, Ragukan, dan Ancaman Aksi Lanjutan

VIVM
Diperbarui: 06/09/2025 0:38
VIVM
3 bulan lalu
Bagikan

Jakarta, 6 September 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya merespons 17+8 Tuntutan Rakyat dengan enam keputusan resmi yang diumumkan pimpinan DPR pada konferensi pers, Jumat (5/9/2025). Pengumuman ini dimaksudkan menjawab desakan cepat publik — namun jaringan aktivis, mahasiswa, partai politik, dan pengamat memiliki reaksi berbeda: ada yang menyambut langkah DPR sebagai langkah awal, tetapi tidak sedikit yang menilai jawaban itu belum cukup dan mengancam aksi lanjutan jika tuntutan substansial tidak dipenuhi.

Konten
Enam Poin Jawaban DPR (ringkas)Sambutan positif — “Langkah korektif yang tegas”Kritik tajam — “Cukupkah itu? Ini baru permukaan”LSM & HAM: Fokus pada transparansi dan investigasi pelanggaran HAMPublik & Media Sosial: Dari pujian sampai ejekanAnalisis pengamat: simbol vs. substansiRisiko eskalasi: ancaman aksi lanjutan jika janji tak ditepati

Enam Poin Jawaban DPR (ringkas)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan enam keputusan hasil rapat pimpinan dan fraksi. Intinya:

  1. Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR terhitung 31 Agustus 2025.

  2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR terhitung 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

  3. Evaluasi dan pemangkasan tunjangan/fasilitas anggota DPR (listrik, telepon, komunikasi intensif, tunjangan transportasi).

  4. Tidak membayarkan hak keuangan anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.

  5. Pimpinan DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan DPR berkoordinasi untuk menindaklanjuti penonaktifan anggota yang sedang ditangani partai.

  6. Memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lain.

(Pernyataan resmi disampaikan Dasco dalam jumpa pers; sejumlah media nasional memuat transkrip ringkas dan angka estimasi gaji pasca-pemangkasan.)

Sambutan positif — “Langkah korektif yang tegas”

Beberapa pihak memandang jawaban DPR sebagai langkah cepat dan konkret. Partai Demokrat (AHY) menyatakan kesiapan membuka ruang dialog dan memberi apresiasi atas adanya sinyal konkret dari parlemen untuk merespons aspirasi publik. Sejumlah warga dan sebagian politisi oposisi menilai moratorium kunjungan luar negeri dan penghentian tunjangan perumahan sebagai tindakan simbolis yang penting untuk meredakan gejolak sesaat.

Kritik tajam — “Cukupkah itu? Ini baru permukaan”

Namun reaksi keras datang dari elemen mahasiswa, komunitas aktivis, dan beberapa LSM antikorupsi. Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) menyatakan bahwa meski enam poin itu menyentuh beberapa tuntutan, inti tuntutan reformasi struktural (pembersihan DPR besar-besaran, revisi aturan partai, UU Perampasan Aset Koruptor, penguatan KPK/Komnas HAM, dan reformasi kepolisian/TNI) belum terjawab secara substantif. Koordinator aksi menegaskan: jika DPR hanya melakukan pemangkasan tunjangan tanpa mekanisme hukum dan legislasi untuk reformasi, maka rakyat berhak menuntut lebih keras. Beberapa perwakilan mahasiswa bahkan mengatakan aksi akan dilanjutkan bila DPR tak menepati janji yang lebih konkret.

Baca juga

Kurangi Resiko Pohon Tumbang, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645 GTY  Bersama Warga Lakukan Gotong Royong
Jalan Dusun Temurak Kecamatan Meliau Rusak Parah Pemkab di Minta Turun Tangan
Program PH-ARITA Sudah Dilaksanakan di Empat Desa Oleh DKPTPHP Sanggau

LSM & HAM: Fokus pada transparansi dan investigasi pelanggaran HAM

Organisasi seperti Amnesty International Indonesia menekankan bahwa respons DPR harus disertai langkah nyata untuk menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap demonstran, melakukan penyelidikan independen atas kematian, dan memperkuat lembaga pengawas (Komnas HAM, Ombudsman). Amnesty memuji niat transparansi DPR, tetapi meminta bukti implementasi — bukan sekadar janji.

- Advertisement -

Publik & Media Sosial: Dari pujian sampai ejekan

Di ranah daring, tagar yang sempat viral memantau apakah DPR akan menepati angka-angka yang diumumkan: sebagian warganet memuji secara sarkastik—“akhirnya DPR tahu malu”—sementara lainnya meragukan efektivitas keputusan tanpa pengawasan dan sanksi. Beberapa influencer dan wartawan meminta DPR mempublikasikan audit lengkap besaran penghematan yang dihasilkan dari penghentian tunjangan perumahan.

Analisis pengamat: simbol vs. substansi

Pakar politik membedakan langkah simbolis dan reformasi struktural: penghentian tunjangan atau moratorium kunjungan kerja adalah respon politis cepat yang bisa meredakan ketegangan publik—tetapi tanpa rangka kerja hukum, pengawasan independen, dan waktu implementasi yang jelas, langkah itu berpotensi dipandang sebagai manuver retorika. Pengamat menyarankan DPR segera menerbitkan roadmap legislasi untuk memenuhi tuntutan jangka menengah (8 tuntutan setahun) dan publikasi timeline serta indikator kinerja.

Risiko eskalasi: ancaman aksi lanjutan jika janji tak ditepati

Beberapa organisasi mahasiswa dan aliansi sipil sudah menyatakan akan “mengawal” keputusan DPR di lapangan. Bila evaluasi dan pemangkasan tunjangan tidak dapat diawasi publik atau jika Mahkamah Kehormatan DPR tak bertindak tegas terhadap anggota bermasalah, gerakan massa berpotensi kembali turun ke jalan — dengan tuntutan yang lebih radikal.

TAG:6 Putusan DPRKinerja DPRTuntutan 17 + 8
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Pendaftaran Calon Ketua DPD MABT Sanggau Resmi Dibuka, hingga 17 November
Bukan Cuma Tilang! Pesan Penting Kasat Lantas Sanggau di Operasi Zebra Kapuas
Paolus Hadi Terima Kunjungan KERABAT Sanggau, Siap Dukung Pagelaran Budaya Batak Lima Sub Suku
Angin Puting Beliung Luluh Lantakkan Tiga Atap Ruko di Parindu, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Pasangan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi, Modus Kontrakan Jadi Gudang Barang Haram

Berita Menarik Lainnya

Jembatan Putus Tak Jadi Halangan! Pertamina Patra Niaga dan Warga Aceh Gotong Royong Salurkan LPG
3 hari lalu
Pertamina dan Pemkot Banda Aceh Jual Gas Elpiji 3 Kg Murah di 4 Titik Operasi Pasar
5 hari lalu
Pemulihan Pasca Bencana: Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Aceh Pastikan Penyaluran BBM-LPG di Aceh Normal
5 hari lalu
Pertamina Patra Niaga Kerahkan Armada Darat, Laut, dan Udara Percepat Pemulihan Energi Pasca-Bencana Sumatera
5 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar